• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Sita 423 Gram Tembakau Sintetis, Dua Mahasiswa Diduga Jadi Pengedar di Jakarta Selatan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 18, 2026
in News
0
Polisi Sita 423 Gram Tembakau Sintetis, Dua Mahasiswa Diduga Jadi Pengedar di Jakarta Selatan

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua mahasiswa berinisial B (20) dan F (19) yang diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 423,17 gram bruto. Barang bukti terdiri dari 20 plastik klip berisi tembakau sintetis siap edar dan empat batang rokok sintetis.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis melalui media sosial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap B di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menggeledah kamar pelaku dan menemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Saat diperiksa, B mengaku barang tersebut merupakan milik sepupunya berinisial F. Berdasarkan keterangan itu, petugas bergerak ke kawasan Lenteng Agung dan berhasil menangkap F.

Dari tangan F, polisi menyita empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram. F juga mengakui transaksi penjualan narkotika dilakukan melalui akun Instagram miliknya.

Polisi mengungkap kedua pelaku masih berstatus mahasiswa aktif. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan media sosial sebagai sarana menawarkan dan menjual tembakau sintetis kepada pembeli.

Selain tembakau sintetis, penyidik turut menyita timbangan digital, alat komunikasi, dan identitas para pelaku. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menilai kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan generasi muda sekaligus memanfaatkan ruang digital untuk menjalankan peredaran narkotika. Kedua tersangka saat ini masih menjalani proses hukum di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: Jakarta SelatanMedia sosialnarkobaPolda Metro Jayatembakau sintetis

Related Posts

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)

Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Sekitar GBK

by Desti Dwi Natasya
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),...

Usai Diperiksa 4 Jam di LPSK, Pelapor Betrand Peto Mengaku Sedikit Plong

Usai Diperiksa 4 Jam di LPSK, Pelapor Betrand Peto Mengaku Sedikit Plong

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto, ANW, selesai menjalani pemeriksaan psikolog di...

Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Jakbar, MI Resmi Ditahan Polisi

Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Jakbar, MI Resmi Ditahan Polisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya menetapkan MI, pria berusia 23 tahun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap remaja...

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi menangkap wanita berinisial MR (26) di Cilegon, Banten, karena diduga mengedarkan tiga jenis narkoba. Dari penangkapan...

Komisi III DPR Tegaskan Libatkan Anak dalam Demo Melanggar Hukum

Komisi III DPR Tegaskan Libatkan Anak dalam Demo Melanggar Hukum

by Hidayat Taufik
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti keterlibatan anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Ia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Presiden Serbia Vucic Mundur, Incar Kursi Perdana Menteri

September 28, 2026
Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved