JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Resor (Polres) Serang masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Peristiwa ini disebut sebagai kasus pertama yang terjadi di wilayah Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Total ada 10 orang yang dimintai keterangan, termasuk keluarga almarhum dan penjaga makam.
“Ini merupakan kejadian pertama di Serang. Selama ini yang sering terjadi hanya perusakan makam, baik makam baru maupun makam yang dianggap keramat. Namun dalam kasus ini, jenazah sudah dimakamkan selama tujuh tahun dan bukan tokoh tertentu,” ujar Andi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Selain keluarga korban, polisi juga meminta keterangan dari beberapa warga yang sebelumnya sempat melakukan ziarah di area TPU tersebut. Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan pelaku di balik dugaan pencurian jenazah tersebut.














