• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, November 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 16, 2026
in News
0
Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa 11 tersangka jaringan narkoba dari Samarinda ke Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Para tersangka tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi membawa mereka menggunakan kendaraan minibus.

Saat turun dari kendaraan, para tersangka terlihat berjalan tertatih. Selain itu, petugas membalut kaki mereka dengan perban setelah memberikan tindakan tegas terukur.

Polisi juga mengikat tangan para tersangka menggunakan kabel ties. Setelah itu, petugas langsung menggiring mereka menuju ruang pemeriksaan Dittipid Narkoba.

Selain para tersangka, polisi turut membawa sejumlah barang bukti. Barang tersebut meliputi paket berlakban kuning, tas berukuran besar, dan koper.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menjelaskan operasi berlangsung di kawasan Gang Langgar, Samarinda.

Menurut Bayu, Unit 4 bersama Satgas NIC memimpin langsung penggerebekan tersebut. Dalam operasi itu, polisi mengamankan total 13 orang.

Sebanyak 11 orang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Sementara itu, dua lainnya merupakan pengguna narkoba.

Bayu mengatakan jaringan tersebut cukup sulit ditangkap. Sebelumnya, para pelaku beberapa kali lolos dari operasi aparat setempat.

Namun kali ini, polisi berhasil mengamankan seluruh target operasi. Karena itu, Bareskrim langsung membawa para tersangka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Pihak Bareskrim juga menyiapkan konferensi pers terkait kasus tersebut. Nantinya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, akan menyampaikan penjelasan lengkap mengenai kasus dan barang bukti.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: bareskrim polricobisnis.comJakartaKalimantan Timurkasus narkobanarkoba 2026Samarindasindikat narkoba

Related Posts

MA Nyatakan Suket Gibran Tak Sah, Ini Penjelasan KPU

MA Nyatakan Suket Gibran Tak Sah, Ini Penjelasan KPU

by Hidayat Taufik
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan...

Tak Ditindaklanjuti, Putusan MK-MA soal Gibran Berpotensi Picu Masalah Hukum

Tak Ditindaklanjuti, Putusan MK-MA soal Gibran Berpotensi Picu Masalah Hukum

by Hidayat Taufik
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengingatkan adanya dampak serius apabila putusan Mahkamah Konstitusi dan...

MA Urungkan Konferensi Pers Bahas Putusan Suket Ijazah Gibran

MA Urungkan Konferensi Pers Bahas Putusan Suket Ijazah Gibran

by Hidayat Taufik
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Agung membatalkan rencana konferensi pers untuk menjelaskan putusan terkait pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil...

Trump dan Netanyahu Beda Pandangan soal Serangan terhadap Iran

Trump dan Netanyahu Beda Pandangan soal Serangan terhadap Iran

by Hidayat Taufik
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan memiliki perbedaan pandangan mengenai kemungkinan...

Yamaha Putuskan Absen dari MotoGP Qatar 2026, Terancam Sanksi

Yamaha Putuskan Absen dari MotoGP Qatar 2026, Terancam Sanksi

by Hidayat Taufik
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Yamaha memutuskan tidak mengikuti MotoGP Qatar 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Sirkuit Internasional Lusail pada 6-8 November...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan, Bidik Potensi Besar Asuransi Syariah Indonesia

Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan, Bidik Potensi Besar Asuransi Syariah Indonesia

November 2, 2026
WeTV Perkuat Ekonomi Kreatif Indonesia Lewat Investasi Konten dan Talenta Lokal

WeTV Perkuat Ekonomi Kreatif Indonesia Lewat Investasi Konten dan Talenta Lokal

November 2, 2026
JMTB Dorong Bibit Pesepeda Usia Dini Lewat Pushbike Competition 2026

JMTB Dorong Bibit Pesepeda Usia Dini Lewat Pushbike Competition 2026

November 2, 2026
PLN Indonesia Power

Inovasi Biomassa PLN Indonesia Power Raih 2nd Runner-up Renewable Energy Awards 2026

November 2, 2026
Tiongkok menyiapkan misi pendaratan berawak di Bulan dengan skema dua peluncuran yang melibatkan Long March-10, Mengzhou, dan Lanyue.

Tiongkok Siapkan Misi Pendaratan Astronaut di Bulan

November 2, 2026
Manchester United dikabarkan memantau Ivan Toney untuk bursa transfer Januari 2027 setelah performa lini depan belum maksimal.

Manchester United Bidik Ivan Toney untuk Januari 2027

November 2, 2026
Kecewa! Nasabah Keluhkan Penarikan Dana di MNC Bank Dibatasi Rp2 Juta

Kecewa! Nasabah Keluhkan Penarikan Dana di MNC Bank Dibatasi Rp2 Juta

November 2, 2026
Petrokimia Gresik Bangun Pabrik Kimia Berkapasitas 600 Ribu Ton

Petrokimia Gresik Bangun Pabrik Kimia Berkapasitas 600 Ribu Ton

November 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved