• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 16, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Polemik Tambang di Raja Ampat, Ini Profil 4 Perusahaan yang Dicabut Izin Usaha Pertambangannya oleh Prabowo

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 11, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Polemik Tambang di Raja Ampat, Ini Profil 4 Perusahaan yang Dicabut Izin Usaha Pertambangannya oleh Prabowo

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari 4 perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pencabutan izin ini merupakan hasil rapat terbatas dengan Presiden Prabowo pada Senin 9 Juni yang lalu.

“Beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo Hadi, Selasa, 10 Juni.

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dari 5 perusahaan yang berada di Kabupaten Raja Ampat, hanya 1 perusahaan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yakni PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang izinnya tidak dicabut.

Berikut profil singkat 4 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Prabowo:

1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

2. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

3. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

4. PT Nurham

Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.

Tags: cobisnis.comprabowo subiantoraja ampatTambang nikel

Related Posts

Mengundurkan diri

Wadirut Adhi Kartiko Pratama (NICE) Diberhentikan, 3 Petingginya Mundur

by Iwan Supriyatna
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) resmi melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Keputusan tersebut...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama konten kreator Resbob belakangan ramai diperbincangkan. Dalam beberapa hari terakhir, sosok ini bukan hanya jadi bahan...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – YouTuber, streamer, sekaligus konten kreatos Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan nama Resbob, resmi diamankan...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Asal-usul Nama Bobotoh, Julukan Legendaris Suporter Persib Bandung

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Suporter Persib Bandung dikenal luas dengan sebutan Bobotoh. Nama ini bahkan sudah melekat kuat di dunia sepak...

Festive Season of Wonder at Umana Bali

Festive Season of Wonder at Umana Bali

by Dwi Natasya
December 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Umana Bali, LXR Hotels & Resorts menghadirkan Festive Season of Wonder, rangkaian perayaan akhir tahun yang dikurasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

December 15, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

December 15, 2025
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di NTT

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di NTT

December 15, 2025
Mengundurkan diri

Wadirut Adhi Kartiko Pratama (NICE) Diberhentikan, 3 Petingginya Mundur

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Asal-usul Nama Bobotoh, Julukan Legendaris Suporter Persib Bandung

December 16, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved