• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Polemik Tambang di Raja Ampat, Ini Profil 4 Perusahaan yang Dicabut Izin Usaha Pertambangannya oleh Prabowo

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 11, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Polemik Tambang di Raja Ampat, Ini Profil 4 Perusahaan yang Dicabut Izin Usaha Pertambangannya oleh Prabowo

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari 4 perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pencabutan izin ini merupakan hasil rapat terbatas dengan Presiden Prabowo pada Senin 9 Juni yang lalu.

“Beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo Hadi, Selasa, 10 Juni.

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dari 5 perusahaan yang berada di Kabupaten Raja Ampat, hanya 1 perusahaan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yakni PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang izinnya tidak dicabut.

Berikut profil singkat 4 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Prabowo:

1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

2. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

3. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

4. PT Nurham

Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.

Tags: cobisnis.comprabowo subiantoraja ampatTambang nikel

Related Posts

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Literasi keuangan terus berkembang di 2026. Kini, banyak orang mulai sadar pentingnya mengatur uang dengan baik. Namun...

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — DPR menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri dalam rapat bersama pejabat pendidikan kepolisian. Dalam rapat itu, anggota...

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Sistem Rantai Dingin Dinilai Penting untuk Jaga Kualitas Program MBG

by Dwi Natasya
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem rantai dingin disarankan ahli untuk mendukung kualitas program MBG di Indonesia. Oleh karena itu, Badan Gizi...

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan Work From Home (WFH) pada...

Jumat Agung 2026: Perjalanan Batin Pemeran Yesus di Katedral Jakarta

Jumat Agung 2026: Perjalanan Batin Pemeran Yesus di Katedral Jakarta

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pertunjukan Jalan Salib Kreatif di Gereja Katedral Jakarta menarik perhatian umat pada Jumat Agung 2026. Selain visual...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

April 2, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

April 2, 2026
Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

April 3, 2026
DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

April 3, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Sistem Rantai Dingin Dinilai Penting untuk Jaga Kualitas Program MBG

April 3, 2026
Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

April 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved