• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polemik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Warga Cemas Salah Tangkap

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
in News
0
Polemik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Warga Cemas Salah Tangkap

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menawarkan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal terus memicu pro dan kontra. Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Kekhawatiran itu juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia mengingatkan pemberian hadiah dapat mendorong sebagian orang bertindak di luar koridor hukum.

Menurut Yusril, iming iming hadiah berpotensi memicu masyarakat membawa senjata atau bertindak sendiri saat menduga seseorang sebagai pelaku begal. Kondisi tersebut dinilai berisiko menyebabkan salah tangkap hingga aksi main hakim sendiri.

Kekhawatiran serupa datang dari Firman, warga Kopo, Bandung. Ia menilai sayembara tersebut tidak efektif karena masyarakat bisa dengan mudah menuduh orang lain sebagai begal tanpa bukti yang jelas.

Firman mencontohkan sejumlah kasus di Jawa Barat ketika korban kecelakaan justru sempat dikira pelaku begal. Menurutnya, situasi seperti itu bisa kembali terulang apabila masyarakat lebih terpancing mengejar hadiah daripada mengutamakan keselamatan.

Ia juga mengaku kini merasa lebih was was saat pulang kerja pada malam hari. Selain takut menjadi korban kejahatan, ia khawatir justru menjadi korban salah tangkap akibat kesalahpahaman di jalan.

Pendapat senada disampaikan Winda, warga Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Ia menilai penanganan tindak kriminal sebaiknya tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

Menurut Winda, polisi memiliki mekanisme dan prosedur dalam menangani pelaku kejahatan. Kehadiran aparat juga dinilai dapat meminimalkan risiko aksi main hakim sendiri yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Winda yang kerap pulang kerja hingga pukul 22.00 WIB berharap patroli kepolisian di titik titik rawan dapat ditingkatkan. Ia meyakini langkah tersebut lebih efektif untuk menciptakan rasa aman dibanding membuka sayembara bagi masyarakat.

Polemik mengenai sayembara penangkapan begal masih terus menjadi perhatian publik. Di satu sisi kebijakan itu dianggap sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, namun di sisi lain muncul kekhawatiran mengenai potensi salah sasaran dan pelanggaran terhadap proses hukum.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisDediMulyadiHeadlineJawabaratkeamananPebisnismudapolisiSayembaraBegal

Related Posts

Bank Mandiri membayarkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp6,16 triliun atau Rp66 per saham bertepatan dengan HUT ke-28.

Bank Mandiri Bayar Dividen Interim Rp6,16 Triliun

by Dwi Natasya
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membayarkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham atau sekitar...

Uni Eropa menyetujui aturan baru untuk memperkuat pemulangan warga non-UE yang tidak memiliki hak tinggal, termasuk pusat pemulangan di negara ketiga.

Uni Eropa Perketat Aturan Pemulangan Migran

by Desti Dwi Natasya
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dewan Uni Eropa memberikan persetujuan akhir terhadap aturan baru yang memperkuat pemulangan warga negara non-Uni Eropa yang...

Erling Haaland

Haaland Gugat Maskapai Gara-gara Kuncir

by Desti Dwi Natasya
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Striker Manchester City dan Timnas Norwegia Erling Haaland mengambil langkah hukum terhadap maskapai asal negaranya, Norwegian Air...

Apple

Apple Siapkan HomePad Berlayar 6 Inci

by Desti Dwi Natasya
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dikabarkan tengah menyiapkan perangkat rumah pintar baru bernama HomePad yang akan dilengkapi layar sentuh berukuran 6...

Slowdive

Joyland Sessions 2026 Hadirkan 17 Musisi

by Desti Dwi Natasya
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Joyland Sessions 2026 kembali menghadirkan deretan musisi dari Indonesia dan mancanegara untuk tampil di GBK City Park,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.

Halal Indo 2026 Catat Transaksi Rp8,4 Miliar

October 1, 2026
Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

October 1, 2026
KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Arsip Pendidikan Gibran

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Arsip Pendidikan Gibran

October 2, 2026
Bank Mandiri membayarkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp6,16 triliun atau Rp66 per saham bertepatan dengan HUT ke-28.

Bank Mandiri Bayar Dividen Interim Rp6,16 Triliun

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
Uni Eropa menyetujui aturan baru untuk memperkuat pemulangan warga non-UE yang tidak memiliki hak tinggal, termasuk pusat pemulangan di negara ketiga.

Uni Eropa Perketat Aturan Pemulangan Migran

October 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved