• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 21, 2026
in Nasional
0
15 Anggota DPR Fraksi PDIP Berganti Komisi, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya tengah menangani dua laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan Akademi Crypto bentukan Timothy Ronald bersama Kalimasada. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

“Betul, ada dua laporan yang masuk,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Budi menjelaskan, saat ini penyidik masih berada pada tahap awal dengan fokus mengumpulkan keterangan dari para pelapor, saksi, serta meneliti alat bukti yang telah diserahkan. Pemeriksaan terhadap pihak terlapor belum dilakukan sebelum proses klarifikasi tersebut rampung.

“Klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan alat bukti harus dilakukan terlebih dahulu. Setelah data dan fakta dianggap cukup serta valid, barulah penyidik akan memanggil pihak yang dilaporkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penyelidikan juga disesuaikan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penyesuaian ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan sejalan dengan mekanisme di tingkat kejaksaan.

“Penyidik perlu memastikan penerapan pasal pidana benar-benar sesuai dan sinkron dengan proses di kejaksaan, sehingga alur penegakan hukumnya berjalan runtut,” kata Budi.

Diketahui, salah satu laporan dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Agnes Stefani (25) yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar akibat dugaan penipuan investasi tersebut. Laporan Agnes tercatat dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Januari 2026.

Sebelumnya, laporan serupa juga disampaikan oleh seorang pria bernama Younger dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp3 miliar. Kerugian tersebut diduga berkaitan dengan investasi koin Manta yang direkomendasikan oleh Timothy Ronald dan Kalimasada.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan sejumlah pasal, antara lain Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyelidikan guna memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comKriptopenipuan investasi kriptoPolda Metro Jayatimothy ronald

Related Posts

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas...

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan...

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran Kepala Staf Angkatan...

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Al Azhar Mesir mendesak pembentukan komite mediasi untuk meredakan konflik Saudi-Houthi dan mendorong dialog demi perdamaian kawasan Arab.

Al Azhar Desak Komite Mediasi Konflik Saudi-Houthi

October 19, 2026
Kiandra Ramadhipa mengakhiri Moto3 Junior FIM World Championship 2026 di posisi kelima klasemen dengan 146 poin setelah meraih podium di Misano.

Kiandra Ramadhipa Tutup Moto3 Junior 2026 di Posisi Kelima

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved