Cobisnis.com – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menerima pinjaman USD500 juta atau sekitar Rp7 triliun yang merupakan kredit sindikasi dari perbankan asing. Adapun kreditur yang terlibat dalam fasilitas pinjaman tersebut yaitu Citibank, DBS Bank, JPMorgan, KfW IPEX, LBBW, OCBC, Standard Chartered Bank dan SMBC.
Sementara itu, Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) dari Grup Bank Dunia akan bertindak sebagai penjamin.
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, mengatakan dukungan finansial tersebut merupakan transaksi pinjaman green loan pertama yang diperoleh BUMN di Indonesia.
Dana tersebut, kata Sinthya, akan digunakan untuk pendanaan jangka panjang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan infrastruktur kelistrikan yang ramah lingkungan.
“Dalam periode likuiditas dan pasar pinjaman yang serba sulit, PLN berhasil mengupayakan tercapainya efisiensi biaya dalam keuangan dengan menerapkan struktur yang dirancang untuk menarik kreditur internasional,” ujar Sinthya dilansir INews, Senin (28 Desember 2020).
Dukungan finansial ini diperoleh dalam waktu yang cukup singkat yakni kurang dari 5 bulan, meskipun ini merupakan transaksi PLN pertama kali untuk green loan dan MIGA Guaranteed.
Sinthya menilai penetapan harga telah dinegosiasikan dengan kreditur sejak awal Juli, setelah proses tender yang menyeluruh dengan harga kompetitif mungkin.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut PLN dalam mewujudkan kerangka keuangan yang berkelanjutan (Sustainable Financing Framework) yang telah di-launching secara resmi pada 2 November 2020 lalu dan merupakan agenda nyata dari transformasi PLN,” jelasnya.