JAKARTA, COBISNIS.COM – Perubahan koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan kini langsung berada di bawah presiden, dinilai sebagai langkah yang baik.
Menurut Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, Kemenkeu memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal.
Oleh sebab itu, koordinasi langsung antara presiden dan Kemenkeu diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan visi presiden.
Fadhil menjelaskan bahwa dengan Kemenkeu langsung di bawah presiden, kepala negara memiliki kendali penuh untuk mengarahkan kebijakan ekonomi fiskal yang dikeluarkan oleh Kemenkeu.
Ia juga menyebutkan bahwa ini memungkinkan presiden untuk lebih langsung terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan fiskal negara.
Sebelumnya, di bawah Kemenko Perekonomian, Fadhil menyatakan bahwa Kemenkeu sering kali memiliki pengaruh besar dalam menentukan kebijakan ekonomi fiskal.
Hal ini karena kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati memiliki tugas utama dalam merumuskan kebijakan penganggaran, pajak, bea cukai, serta kebijakan fiskal dan sektor keuangan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kemenkeu memiliki peran yang sangat luas dalam perekonomian Indonesia, mulai dari penerimaan negara hingga pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, Fadhil menyambut baik perubahan struktur ini.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, membenarkan bahwa Kemenkeu kini berada di bawah koordinasi langsung Presiden Prabowo.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur mekanisme birokrasi dan koordinasi antara Kemenkeu dan kementerian atau lembaga lainnya.
Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024, Kemenkeu yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tidak lagi termasuk dalam kementerian yang dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian.