JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina Patra Niaga (PPN), subholding hilir komersial Pertamina, mencatat 57 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pembeli LPG 3 kilogram hingga Juli 2025. Pencatatan ini merupakan bagian dari program subsidi tepat sasaran yang dilakukan melalui Merchant Apps Pertamina (MAP) di jalur distribusi pangkalan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Marcelino Verieza Dumatubun menegaskan, pencatatan transaksi telah berjalan sejak 2024 dan terus diperluas. Pertamina sebagai badan usaha penugasan memastikan distribusi LPG 3 kg sesuai ketentuan pemerintah, termasuk pembatasan konsumsi berdasarkan desil rumah tangga yang berhak menerima subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menekankan bahwa pembelian LPG 3 kg akan menggunakan NIK mulai tahun depan. Skema ini akan membatasi akses bagi rumah tangga desil 6–10 yang masuk kategori menengah ke atas, sehingga subsidi lebih tepat sasaran bagi kelompok rentan hingga miskin.
Pertamina juga menyiapkan sistem verifikasi melalui pemadanan dengan berbagai basis data, seperti P3KE untuk klasifikasi rumah tangga, BPUM untuk usaha mikro, serta DP3 bagi petani dan nelayan. Ke depan, validasi akan disatukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperkuat akurasi penyaluran subsidi.














