JAKARTA, Cobisnis.com – Unit Usaha Syariah Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance) melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Fintek Karya Nusantara, atau yang dikenal dengan uang elektronik LinkAja dalam menyediakan kemudahan pembayaran berbagai produk layanan asuransi Syariah. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di Jakarta pada 8 Juni 2021.
Ery Widiatmoko selaku Direktur Pemasaran Asuransi Non-Migas Tugu Insurance mengatakan, “Melalui kolaborasi bersama LinkAja ini, diharapkan membawa dampak baik dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, serta penggunaan payment gateway/cashless payment environment untuk penguatan di bidang ekonomi, ekosistem, dan digitalisasi bisnis syariah hingga ke pelosok tanah air.”
Haryati Lawidjaja selaku Direktur Utama LinkAja mengatakan, “Kami menyambut baik kolaborasi bersama PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) dalam mempermudah dan memperluas akses masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan proteksi. Mengingat peran asuransi untuk melindungi diri secara finansial dari ketidakpastian keadaan sekitar, hadirnya LinkAja bersama Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat memberikan kemudahan dan rasa aman dalam melakukan pembayaran berbagai produk berbasis Syariah dari Tugu Insurance.”
“Sekaligus kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami sejak awal untuk mempercepat adopsi non-tunai di Indonesia,” tambahnya.
Kerja sama Tugu Insurance dengan LinkAja pada kesempatan ini mencakup pembayaran LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja untuk pembelian produk asuransi syariah seperti Produk Asuransi (Ta’min) kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan asuransi kebakaran pada website Tugu Insurance.
Sebelumnya di tahun 2020, Tugu Insurance telah melakukan kerja sama dengan LinkAja sebagai salah satu metode pembayaran untuk pembelian produk-produk asuransi Tugu melalui aplikasi MyPertamina di antaranya produk asuransi retail seperti t-fractur, t-ride, dan t-drive.