JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Permata TBK (BNLI) atau PermataBank dan PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) menjadi Mandated Lead Arranger and Bookrunner (MLAB) dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi untuk PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN). Dalam bernilai Rp1,2 triliun ini, PermataBank punya porsi Rp350 miliar, sementara CIMB Niaga Rp300 miliar dan sisanya disalurkan empat bank lainnya.
Empat bank tersebut antara lain KEB Hana Indonesia Rp200 miliar, sementara tiga BPD – Bank Sulselbar, Bank Papua, dan Bank Jateng masing-masing Rp150 miliar, Rp100 miliar, dan Rp100 miliar.
Direktur Wholesale Banking PermataBank, Darwin Wibowo mengatakan, pihaknya optimis fasilitas kredit yang diberikan tersebut dapat mendukung bisnis Mandala di bidang pembiayaan kendaraan bermotor khususnya roda dua yang mulai menggeliat kembali.
“Kerja sama ini juga merupakan komitmen PermataBank dalam upaya kami sebagai universal bank dalam memberikan produk dan layanan pada seluruh segmen lintas generasi,” kata Darwin dalam keterangannya, Jumat 10 Juni.
Dalam komitmen ini, PermataBank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit yang diberikan mengingat dampak pandemi yang masih terus berlanjut dan secara tidak langsung telah menyebabkan peningkatan risiko kredit inheren. Dengan pencapaian Pendapatan Operasional yang tumbuh pesat 21,9 persen dan pertumbuhan aset yang kuat, kinerja PermataBank terus membaik dan memperkuat posisinya dalam jajaran 10 bank terbesar di Indonesia.
Direktur Bisnis Mandala Multifinance Christel Lasmana mengucapkan, kepercayaan yang diberikan PermataBank merupakan dukungan yang sangat besar di masa pemulihan ekonomi sekarang.
“Khususnya bagi Mandala yang bergerak di pembiayaan kendaraan bermotor roda dua, dalam memberikan layanan yang terbaik dan menjangkau lebih banyak konsumen di Indonesia,” ujar Christel.
Sebagai tambahan informasi, hingga kuartal I 2022 ini PermataBank mencatat pertumbuhan kredit 10 persen menjadi sebesar Rp129 triliun. Catatan ini terutama didorong oleh pertumbuhan kredit korporasi dan KPR masing-masing sebesar 17,3 persen dan 22,7 persen.