• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
in Lifestyle
0
Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

JAKARTA, Cobisnis.com – Mandi wajib setelah haid merupakan kewajiban bagi muslimah sebelum kembali menjalankan ibadah seperti salat dan puasa. Namun, masih banyak yang bertanya apakah mandi wajib harus disertai keramas menggunakan sampo.  

Dalam fikih Islam, rukun mandi wajib hanya terdiri dari dua hal, yaitu niat untuk menghilangkan hadas besar dan memastikan air mengalir ke seluruh tubuh, termasuk rambut hingga ke pangkalnya. Penggunaan sampo tidak termasuk syarat sah mandi wajib.  

Keramas dalam pengertian sehari-hari identik dengan mencuci rambut memakai sampo. Sementara dalam mandi wajib, yang diwajibkan adalah membasahi seluruh rambut dan kulit kepala agar air merata.  

Islam juga memberikan kemudahan bagi perempuan yang memiliki rambut panjang atau dikepang. Selama air dapat mencapai pangkal rambut, mereka tidak diwajibkan mengurai kepangan saat mandi wajib.  

Rasulullah SAW menganjurkan mengguyurkan air ke kepala sebanyak tiga kali sambil menyela rambut agar air benar-benar meresap. Tata cara ini menjadi bagian dari sunnah yang dianjurkan ketika mandi wajib.  

Penggunaan sampo diperbolehkan karena dapat membantu membersihkan rambut dan membuatnya lebih nyaman. Namun, pemakaiannya bersifat pelengkap, bukan kewajiban dalam ibadah bersuci.  

Adapun tata cara mandi wajib yang dianjurkan dimulai dengan niat, membersihkan najis, berwudu, menyiram kepala tiga kali, lalu mengguyur seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan kemudian kiri. Setelah itu, seseorang boleh melanjutkan mandi seperti biasa menggunakan sabun atau sampo.  

Dengan demikian, mandi wajib setelah haid tetap sah meski tidak keramas menggunakan sampo. Hal terpenting adalah memastikan air membasahi seluruh tubuh dan rambut sesuai tuntunan syariat.  

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comfikih IslamhaidHeadlineKeramasmandi junubmandi wajibsampo

Related Posts

Bruno Fernandes tetap bersama Timnas Portugal meski mengalami cedera dan berpeluang kembali tampil saat menghadapi Denmark di UEFA Nations League.

Bruno Fernandes Bidik Comeback Lawan Denmark

by Desti Dwi Natasya
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapten Manchester United, Bruno Fernandes, tetap berada dalam skuad Timnas Portugal untuk menjalani pertandingan UEFA Nations League...

Avengers: Endgame Encore kembali tayang dengan adegan tambahan yang dirancang Marvel untuk menghubungkan kisah film 2019 dengan Avengers: Doomsday.

Alasan Marvel Hadirkan Lagi Avengers: Endgame

by Desti Dwi Natasya
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Marvel Studios kembali menghadirkan Avengers: Endgame (2019) melalui versi Avengers: Endgame Encore yang akan tayang di bioskop...

Heboh! Ombudsman Temukan Dugaan Tarif Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan

Heboh! Ombudsman Temukan Dugaan Tarif Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan

by Hidayat Taufik
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu,...

Transaksi Jumbo Saham BCA Capai Rp1,35 Triliun, Nama Haji Isam Ikut Mencuat

Transaksi Jumbo Saham BCA Capai Rp1,35 Triliun, Nama Haji Isam Ikut Mencuat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Transaksi negosiasi saham PT Bank Central Asia Tbk atau BCA dengan kode BBCA mencapai sekitar Rp1,35 triliun...

Brendan Fraser dan Rachel Weisz kembali terlihat bersama di lokasi syuting The Mummy 4, menandai reuni mereka sebagai Rick O'Connell dan Evelyn Carnahan.

Brendan Fraser dan Rachel Weisz Reuni di Mummy 4

by Desti Dwi Natasya
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Brendan Fraser dan Rachel Weisz kembali terlihat bersama di lokasi syuting The Mummy 4, menandai reuni dua...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

September 28, 2026
PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

September 28, 2026
Ilustrasi Begadang- pexels/Ron Lach

Ahli Sarankan untuk Tidak Tidur Setelah Tengah Malam, Ini Akibatnya

September 29, 2026
PLN Indonesia Power Perkuat Kontribusi Program TJSL

PLN Indonesia Power Perkuat Kontribusi Program TJSL

September 29, 2026
DIDIMAX Raih Juara 1 Highest Exchange Traded Volume

DIDIMAX Raih Juara 1 Highest Exchange Traded Volume

September 29, 2026
Taemin SHINee

Visa Bermasalah, Taemin Tunda Tur Amerika

September 29, 2026
Bruno Fernandes tetap bersama Timnas Portugal meski mengalami cedera dan berpeluang kembali tampil saat menghadapi Denmark di UEFA Nations League.

Bruno Fernandes Bidik Comeback Lawan Denmark

September 29, 2026
MD Entertainment dan SBS menandatangani MOU kerja sama konten, termasuk menghadirkan program SBS dan mengembangkan remake berbahasa Indonesia.

MD Entertainment-SBS Garap Remake Konten Korea

September 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved