• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Perkuat Kebijakan PPKM, KAI Perpanjang Syarat Rapid Test Antigen dan PCR Hingga 25 Januari 2021

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 10, 2021
in Nasional
0
Perkuat Kebijakan PPKM, KAI Perpanjang Syarat Rapid Test Antigen dan PCR Hingga 25 Januari 2021

Cobisnis.com – PT KAI menerapkan syarat naik KA Jarak Jauh Terbaru sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 4 Tahun 2021. Langkah ini mendukung kebijakan pemerintah melawan penyebaran pandemi Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa dan Bali.

Syarat tersebut adalah mewajibkan pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Rapid Test – PCR atau hasil non-reaktif Rapid Test Antigen sebagai izin untuk melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No. 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.

“KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” demikian keterangan VP Public Relations KAI Joni Martinus, Sabtu (9 Januari 2021).

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Adapun syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan dengan usia dibawah 12 Tahun.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, memakai face shield, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Para pelanggan juga tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.

Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan, yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang yang bersangkutan.

Jika di dalam perjalanan pelanggan menunjukan gejala Covid-19, menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius, maka pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” jelas Joni.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course

Related Posts

Demi Stamina, Pria Ini Minum Oli dan Viral, MUI Tegaskan Bahaya

Demi Stamina, Pria Ini Minum Oli dan Viral, MUI Tegaskan Bahaya

by Hidayat Taufik
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria di Makassar meminum oli secara bergiliran menjadi sorotan di media sosial....

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji Tanpa Antrean, Masa Tunggu Hingga 26 Tahun

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji Tanpa Antrean, Masa Tunggu Hingga 26 Tahun

by Hidayat Taufik
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan haji tanpa antre...

Golkar Nilai Prabowo Subianto Punya Informasi Valid soal Kelompok Penolak Kerja Sama

Golkar Nilai Prabowo Subianto Punya Informasi Valid soal Kelompok Penolak Kerja Sama

by Hidayat Taufik
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Partai Golkar menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki dasar informasi yang kuat, Pernyataan itu terkait kelompok yang enggan...

Harga BBM, Plastik, dan Avtur Naik, Pemerintah Lakukan Pemantauan Intensif

Harga BBM, Plastik, dan Avtur Naik, Pemerintah Lakukan Pemantauan Intensif

by Hidayat Taufik
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah terus memantau kenaikan harga komoditas global akibat konflik di Timur Tengah. Kenaikan ini mencakup BBM, bahan...

Industri Teknologi Nilai AI Ubah Tugas Programmer, Bukan Hilangkan Pekerjaan

Industri Teknologi Nilai AI Ubah Tugas Programmer, Bukan Hilangkan Pekerjaan

by Zahra Zahwa
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perkembangan kecerdasan buatan terus memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa ilmu komputer. Namun, sejumlah kampus dan perusahaan teknologi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

April 8, 2026
Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

April 8, 2026
Indonesia Segera Terima KF-21 Boramae, Proyek Jet Tempur Bareng Korsel Masuk Tahap Akhir

Indonesia Segera Terima KF-21 Boramae, Proyek Jet Tempur Bareng Korsel Masuk Tahap Akhir

April 8, 2026
Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

April 8, 2026
Demi Stamina, Pria Ini Minum Oli dan Viral, MUI Tegaskan Bahaya

Demi Stamina, Pria Ini Minum Oli dan Viral, MUI Tegaskan Bahaya

April 9, 2026
Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji Tanpa Antrean, Masa Tunggu Hingga 26 Tahun

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji Tanpa Antrean, Masa Tunggu Hingga 26 Tahun

April 9, 2026
Golkar Nilai Prabowo Subianto Punya Informasi Valid soal Kelompok Penolak Kerja Sama

Golkar Nilai Prabowo Subianto Punya Informasi Valid soal Kelompok Penolak Kerja Sama

April 9, 2026
Harga BBM, Plastik, dan Avtur Naik, Pemerintah Lakukan Pemantauan Intensif

Harga BBM, Plastik, dan Avtur Naik, Pemerintah Lakukan Pemantauan Intensif

April 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved