Cobisnis.com – Di tengah kondisi perekonomian nasional yang penuh tantangan, perseroan terus mengambil langkah yang diperlukan untuk melakukan penguatan fundamental dengan tetap menjalankan fungsi intermediasi dengan baik, dengan pertumbuhan yang selektif dan terukur.
Hingga akhir September 2020, Total Aset tumbuh 12,5% year on year (yoy) terutama dikontribusi oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 21,4% yoy dari Rp 580,9 triliun pada Kuartal 3 – 2019 menjadi Rp 705,1 triliun pada Kuartal 3 – 2020.
Upaya menghimpun DPK dilakukan dengan menjadikan dana murah (CASA) sebagai prioritas utama yang dimaksudkan untuk dapat terus menekan cost of fund.
“Saat ini CASA BNI berada pada level 65,4% dengan cost of fund 2,86%, atau membaik 30 bps dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 3,24%,” demikian keterangan pers BNI kepada awak media, Selasa (27 Oktober 2020).
DPK tersebut menopang penyaluran kredit BNI yang tumbuh 4,2% yoy, dari Rp 558,7 triliun pada Kuartal 3 tahun 2019 menjadi Rp 582,4 triliun pada Kuartal 3 tahun 2020.
Manajemen BNI lebih berfokus pada perbaikan kualitas aset, salah satunya dengan cara melakukan assessment secara komprehensif dan intens untuk memantau debitur-debitur, mengingat kondisi ekonomi yang menantang di tengah pandemi ini.
Perseroan mencatat Pendapatan Bunga Bersih pada Kuartal 3 tahun 2020 tumbuh negatif yaitu -0,8% yoy. Namun penurunan tersebut dapat diimbangi dengan upaya penurunan beban bunga yang signifikan sebesar -8,0% yoy sehingga NIM pada Kuartal 3 tahun 2020 mencapai 4,3%.
Sementara itu, dari sisi pendapatan non bunga (Fee Based Income), BNI mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,2% yoy, membaik dibandingkan kuartal kedua yang lalu yang tumbuh 3,2%.
Adapun laba bersih hingga Kuartal 3 tahun 2020 dibuku sebesar Rp 4,32 triliun atau turun -63,9% yoy.”
“Penurunan ini merupakan bagian dari upaya BNI untuk memperkuat fundamental keuangan bank dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi di masa mendatang, yaitu dengan melakukan pembentukan pencadangan yang lebih konservatif sehingga rasio kecukupan pencadangan (coverage ratio) hingga Kuartal 3 tahun 2020 berada pada level 206,9% lebih besar dibandingkan Kuartal 3 tahun 2019 yang sebesar 159,2%.”