Cobisnis.com – Layanan Syariah LinkAja menyelenggarakan “Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM” bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan marketplace. Pelatihan ditujukan untuk meningkatkan literasi dan inklusivitas UMKM terkait digitalisasi, manajemen produk, dan sertifikasi halal.
Pelatihan diselenggarakan setiap bulan mulai Oktober hingga Desember 2020, terdiri dari pelaku UMKM berdomisili di 71 Kab/Kota yang terjangkau layanan pendampingan Pusat Layanan Usaha Terpadu Kementerian Koperasi dan UKM.
Para pelaku UMKM terbagi dalam dua kategori. Kategori pertama merupakan UMKM yang memiliki produk sendiri khususnya produk makanan, minuman, dan obat tradisional, yang memerlukan peningkatan kualitas produk termasuk sertifikasi halal.
Kategori kedua merupakan UMKM yang menjual produk namun belum men-digitalisasi produknya dan memiliki kebutuhan untuk melakukan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.
“Memperluas dan memperkuat ekosistem produk halal dan keuangan syariah di Indonesia yang saling terhubung untuk menjadi global-hub ekonomi syariah. Yang dapat menghasilkan produk halal berstandar internasional dan memiliki keberlangsungan usaha melalui keuangan digital syariah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Para peserta dapat memilih salah satu dari dua alternatif kelas yang tersedia, yaitu kelas Manajemen Produk dan Pemasaran Digital dengan topik yang berbeda setiap bulannya.
Di kelas Manajemen Produk, para peserta mendapat pembekalan dengan cakupan materi, antara lain faktor penentu produk yang baik dalam penjualan digital, packaging, manajemen logistik, audit halal, dan sertifikasi halal. Kelas ini ditujukan bagi UMKM dengan kategori pertama yang telah disebutkan di atas.
Di kelas Pemasaran Digital yang ditujukan bagi UMKM kategori kedua, para peserta akan mendapat pelatihan dengan topik urgensi penjualan online, cara-cara memulai penjualan online, faktor-faktor penentu kesuksesan penjualan online, fotografi, edit gambar, pembuatan studio mini, copywriting, teknis penjualan online, tips meningkatkan penjualan online, dan iklan.
Nantinya, peserta terpilih akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan Layanan Syariah LinkAja. Selain itu, selama dan pasca pelatihan peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di daerah masing-masing.
“Para pelaku UMKM dapat merasakan berbagai kemudahan akses layanan keuangan digital yang dihadirkan oleh Layanan Syariah LinkAja, seperti pembayaran non-tunai, investasi, serta permodalan berbasis syariah, yang dapat membantu mereka untuk mengembangkan usaha melalui peningkatan skala usaha,” kata Direktur utama LinkAja, Haryati Lawidjaja.
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, mengatakan Sertifikat Halal adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan strategi memperkuat daya saing UMKM Nasional. Kementerian Koperasi dan UKM memiliki 71 unit PLUT beroperasi di 26 Provinsi dan 45 Kab/Kota lengkap dengan para pendampingnya.
Semuanya dapat digunakan dan dikolaborasikan untuk memperkuat industri halal di Tanah Air.
“Kami mendukung Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1000 UMKM,” ujar Teten.