• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perhatian! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Disalurkan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
April 21, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Perhatian! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Disalurkan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Cobisnis.com – Pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada masyarakat. Seorang penerima BLT UMKM Ina mengatakan bantuan senilai 1,2 juta sudah ditransfer ke rekeningnya sejak awal April 2021.

“Iya, (bantuan) sudah masuk ke rekening sejak awal bulan,” kata ina warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut.

Lantas, bagaimana cara mengajukan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta?

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Selanjutnya dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan demikian, bila Anda adalah warga Solo, maka dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

Begitu juga bagi Anda yang berada di Semarang, Tangerang, Bekasi, dan wilayah mana pun, dapat mendaftar melalui dinas koperasi setempat.
Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.

Misalnya di Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru lewat aplikasi https://mataumkm.riau.go.id atau Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Sementara di wilayah lain, masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Setelah memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat.
Kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.

Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.

Adapun langkah-langkah pengajuan BLT UMKM ke dinas koperasi setempat:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima adalah: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Lengkap isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

– NIK sesuai dengan e-KTP
– Nomor Kartu Keluarga
– Nama lengkap sesuai e-KTP
– Tanggal lahir
– Jenis kelamin
– Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
– Bidang usaha
– Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp)

Setelah usulan dibuat dan dikirimkan, tunggu hasil seleksi yang dilakukan Kemenkop-UKM.

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Tak lain melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik ‘Proses Inquiry’.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

– e-KTP
– fotokopi NIB atau SKU
– Kartu Keluarga

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BLT UMKMCara pencairan BLT UMKMSyarat dan ketentuan

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

March 30, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

March 31, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved