• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

Penyintas COVID-19 Bisa Divaksinasi Setelah Sebulan Sembuh

Fathi by Fathi
October 2, 2021
in Sport
0
Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong untuk Pekerja

JAKARTA, Cobisnis.com – Seseorang yang pernah mengalami positif COVID-19 atau penyintas kini bisa disuntikkan vaksin setelah satu bulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas.

Dengan demikian Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 sudah tidak berlaku.

Dalam keputusan Menkes itu disebutkan bahwa penyintas boleh divaksinasi setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.

Kemudian dalam peraturan baru, yakni Surat Edaran tentang vaksinasi COVID-19 bagi penyintas, disebutkan bahwa penyintas boleh divaksinasi setelah satu bulan dan tiga bulan dinyatakan sembuh, tergantung derajat keparahan penyakit.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan vaksinasi COVID-19, dalam aspek ilmiah dan medis, bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan.

“Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas COVID-19,” ujar Maxi, di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Berdasarkan data-data terkini, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, atau ITAGI melalui surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 bagi penyintas COVID-19.

Dengan demikian telah ditentukan penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

Sementara untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Sementara jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Cobisniskementerian kesehatanvaksinasi covid-19

Related Posts

Gita Wirjawan Bagikan Prinsip Hidup, Bangun Disiplin dan Jangan Takut Gagal

Gita Wirjawan Bagikan Prinsip Hidup, Bangun Disiplin dan Jangan Takut Gagal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gita Wirjawan menilai kegagalan bukan akhir dari perjalanan seseorang menuju kesuksesan. Sebaliknya, pengalaman jatuh dan melakukan kesalahan...

Bingung Mau ke Mana saat Liburan Akhir Tahun? Coba Lirik Destinasi Ini

Bingung Mau ke Mana saat Liburan Akhir Tahun? Coba Lirik Destinasi Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Liburan akhir tahun bisa menjadi momen untuk menjelajahi destinasi luar negeri. Namun, wisatawan Indonesia perlu mempersiapkan dokumen...

Perang Mereda, Harga BBM Belum Ikut Turun, Apa Penyebabnya?

Perang Mereda, Harga BBM Belum Ikut Turun, Apa Penyebabnya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Terbukanya kembali Selat Hormuz belum membuat harga bahan bakar minyak (BBM) dunia turun secara signifikan. Meski jalur...

ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

by Rizki Meirino
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ANTAM (Persero) Tbk menghadirkan ATM Emas ANTAM di gelaran Snada Indonesia 2026 yang berlangsung di Istora...

Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Pecco Bagnaia Temukan Solusi Kebangkitan Ducati di Mandalika

by Desti Dwi Natasya
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembalap Ducati Francesco “Pecco” Bagnaia mengungkapkan perubahan yang membantunya bangkit di MotoGP Indonesia 2026 setelah menemukan solusi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Persija Bidik Kemenangan Keempat Beruntun Lawan PSIM

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap MotoGP Mandalika

October 10, 2026
Gita Wirjawan Bahas Brain Rot akibat Kecanduan Medsos

Gita Wirjawan Bahas Brain Rot akibat Kecanduan Medsos

October 11, 2026
Gita Wirjawan Bagikan Prinsip Hidup, Bangun Disiplin dan Jangan Takut Gagal

Gita Wirjawan Bagikan Prinsip Hidup, Bangun Disiplin dan Jangan Takut Gagal

October 11, 2026
Bingung Mau ke Mana saat Liburan Akhir Tahun? Coba Lirik Destinasi Ini

Bingung Mau ke Mana saat Liburan Akhir Tahun? Coba Lirik Destinasi Ini

October 11, 2026
Di Balik Tingkahnya, Ternyata Kucing Punya Perasaan

Di Balik Tingkahnya, Ternyata Kucing Punya Perasaan

October 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved