• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Penting! Ini Aturan Baru tentang Tapera bagi ASN dan Karyawan Swasta

Saeful Imam by Saeful Imam
May 28, 2024
in Industri
0
Dapatkan Hunian Impian, Kiat Beli Rumah Bersubsidi

Pinjol hambat pengajuan KPR

JAKARTA, COBISNIS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan peraturan baru mengenai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Salah satu poin utama yang diatur dalam peraturan ini adalah potongan iuran bagi pekerja untuk kepesertaan Tapera, sebagaimana diatur dalam pasal 15.

Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024 menjelaskan bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah, di mana 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2,5 persen oleh pekerja.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai besaran potongan Tapera bagi peserta pekerja sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 dan tidak mengalami perubahan.

Sementara itu, bagi peserta pekerja mandiri, besaran iuran disesuaikan dengan penghasilan yang dilaporkan, sesuai dengan pasal 15 ayat 5a PP Nomor 21 Tahun 2024.

Menurut peraturan ini, pekerja adalah setiap individu yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan pekerja mandiri adalah warga negara Indonesia yang bekerja tanpa bergantung pada pemberi kerja untuk mendapatkan penghasilan.

Dalam peraturan sebelumnya, setoran iuran Tapera wajib dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 10, dan ketentuan ini berlaku bagi peserta pekerja dan pekerja mandiri.

Pada tahap awal, target peserta Tapera adalah PNS, kemudian TNI dan Polri, serta diperluas ke karyawan BUMN dan BUMD. Sementara bagi karyawan swasta atau formal, mereka diberi waktu hingga 7 tahun sejak BP Tapera beroperasi, sehingga kewajiban membayar iuran Tapera akan dimulai pada tahun 2027.

Tapera hadir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melengkapi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi para peserta.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: iuran taperatapera swasta

Related Posts

Banyak Kewajiban Iuran Termasuk Tapera, Masyarakat Miskin RI Bisa Melonjak Tajam

Banyak Kewajiban Iuran Termasuk Tapera, Masyarakat Miskin RI Bisa Melonjak Tajam

by Saeful Imam
June 3, 2024
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Berbagai kebijakan pemerintah yang belakangan ini disoroti dinilai semakin membebani masyarakat kelas menengah. Diperkirakan 40% masyarakat kelas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Laba Bersih Bank Mandiri Naik 16,7% pada Februari 2026, Transaksi Digital Jadi Pendorong

Laba Bersih Bank Mandiri Naik 16,7% pada Februari 2026, Transaksi Digital Jadi Pendorong

March 10, 2026
PGN

PGN Siapkan CAPEX USD 353 Juta pada 2026, Perkuat Pengembangan Infrastruktur Terintegrasi

March 10, 2026
Depot Minyak Iran Dibombardir Israel, 4 Pekerja Tewas dan Kebakaran Besar Terjadi

Depot Minyak Iran Dibombardir Israel, 4 Pekerja Tewas dan Kebakaran Besar Terjadi

March 10, 2026
Elkan Baggott Kembali Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved