• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penghitungan Kerugian Akibat Merek Palsu Masih Sulit di Indonesia

H. Fuad by H. Fuad
May 30, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Penghitungan Kerugian Akibat Merek Palsu Masih Sulit di Indonesia

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyelesaian kasus merek dagang di Indonesia belum didukung aturan hukum yang jelas. Tantangan saat ini khususnya di UU 20/2016 atau UU Merk, yaitu masih minimnya jenis kerugian yang bisa dijadikan sebagai tuntutan. Ini membuat sulit bagi pemilik merek menghitung besar kerugiannya di pengadilan. “Belum ada rincian kriteria-kriteria. Sebaiknya UU 20 ini diamandemen lalu dibikin detail hal apa saja yang bisa dituntut. Jadi Ketua MA bisa beri surat edaran tentang petunjuk teknis mengenai kerugian apa saja yang dituntut,” ujar Akademisi dan juga Hakim Agung MA, Ibrahim, dalam webinar Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan/MIAP di Jakarta (30/5/2021).

Dia sendiri pesimistis pasal 1365 KUH Perdata bisa dijadikan dasar dalam menyelesaikan persoalan ganti rugi sengketa merek.”Saya ragu karena ini lebih diarahkan ke ranah properti yang tangible fisik. Setelah diperhatikan pada UU Merek, saya tidak melihat tipe kerugian yang dipertimbangkan dalam gugatan,” tambahnya.

Menurutnya harapan atau ekspektasi pemilik merek sulit untuk tercapai di pengadilan. Karena belum bisa ditentukan variabel apa saja yang bisa dipertimbangkan. “Jadi diperlukan sekarang adalah arahan dari Dirjen HAKI sebagai pedoman dalam menghitung dan menentukan kerugian. Sehingga pemilik merek terdaftar bisa memperoleh haknya yang dituntut. Lalu hakim akan kabulkan tuntutannya, kalau itu memang bisa dibuktikan,” tegasnya.

Ibrahim juga mengingatkan untuk melihat best practice di beberapa negara yang sudah berlakukan pedoman untuk menghitung kerugian.
“Pengalaman dari kasus Honda dan perusahaan motor China menggunakan merek yang sama yaitu Karisma dan Krisma. Perintah pengadilan hentikan produksi motor tersebut. Tapi apakah itu cukup? Tujuan hentikan pelanggaran itu penting untuk meminimalisir kerugian,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Albertus Usada menegaskan, inti hukum merek adalah sebagai pelindung merek terdaftar dengan prinsip first to file. Maka dalam UU No 20 Tahun 2016, ditentukan kaidah hukum pemilik merek terdaftar, dapat mengajukan gugatan ke pihak lain yang menggunakan merek yang sama dengan pokoknya untuk barang dan jasa sejenis. “Bisa gugatan ganti rugi dan penghentian penggunaan merek,” ungkap Albertus dalam kesempatan yang sama.

Akan tetapi dalam praktik atau fakta persidangan, gugatan itu berkemungkinan menjadi prematur, mengingat akan berpotensi adanya tumpang tindih keputusan nantinya. Sebut saja misalnya gugatan dikabulkan namun permohonan merek juga dikabulkan. Pada akhirnya tidak akan ada yang menang di dalam perkara tersebut.

Untuk itu, menurut Albertus, harus jelas posisi pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek untuk barang dan jasa sejenis, dan atas perbuatan apa pihak kedua gunakan merek tanpa ijin dari merek terdaftar. “Saya kira dengan acuan pada MIAP, kita susun strategi isu hukum, juga gugatan ganti rugi,” jelas Albertus.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
free online course

Related Posts

Makin Panas! Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS–Israel

Makin Panas! Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS–Israel

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Utara menyatakan dukungannya atas terpilihnya Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi baru Iran. Pada saat yang sama,...

Heboh Menu MBG Lele Mentah Ditolak Sekolah di Pamekasan, BGN Angkat Bicara

Heboh Menu MBG Lele Mentah Ditolak Sekolah di Pamekasan, BGN Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah video yang menampilkan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) berisi ikan lele mentah, bahkan disebut masih...

Polri Tegaskan Akan Menindak Ormas yang Memaksa Pengusaha Memberi THR

Polri Tegaskan Akan Menindak Ormas yang Memaksa Pengusaha Memberi THR

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang...

Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang antara AS-Israel dan Iran terus menunjukkan intensitas tinggi sejak hari pertama. Setiap serangan melibatkan ribuan amunisi,...

Bersih-bersih, Ribuan Pegawai Pajak Dimutasi dan Posisi Strategis Diisi Profesional

Bersih-bersih, Ribuan Pegawai Pajak Dimutasi dan Posisi Strategis Diisi Profesional

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan mutasi besar-besaran terhadap 2.043 pegawai. Kebijakan ini diambil setelah rotasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Makin Panas! Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS–Israel

Makin Panas! Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS–Israel

March 11, 2026
Heboh Menu MBG Lele Mentah Ditolak Sekolah di Pamekasan, BGN Angkat Bicara

Heboh Menu MBG Lele Mentah Ditolak Sekolah di Pamekasan, BGN Angkat Bicara

March 11, 2026
Polri Tegaskan Akan Menindak Ormas yang Memaksa Pengusaha Memberi THR

Polri Tegaskan Akan Menindak Ormas yang Memaksa Pengusaha Memberi THR

March 11, 2026
Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved