JAKARTA, Cobisnis.com – Upaya penggerebekan barak narkoba yang dilakukan aparat Polsek Medan Tembung di kawasan pinggir rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perlawanan keras dari para pelaku. Dalam kejadian tersebut, petugas kepolisian diserang menggunakan senapan angin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penggerebekan berlangsung pada Sabtu sore (17/1/2026). Saat petugas memasuki lokasi yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba tersebut, para pelaku melakukan aksi pelemparan dan melawan aparat yang sedang bertugas.
Walaupun mendapat serangan, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat serta barang bukti narkotika. Tidak berhenti di situ, aparat kepolisian kembali mendatangi lokasi pada malam hari untuk membongkar dan memusnahkan barak-barak narkoba yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api.
Dalam operasi lanjutan itu, polisi mengamankan sedikitnya empat orang yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan terhadap petugas. Selain itu, delapan orang lainnya juga diamankan berikut barang bukti narkoba dan satu unit senapan angin yang digunakan untuk menyerang aparat.
Jean Calvijn menyebutkan, hasil pendalaman sementara menunjukkan adanya kesepakatan di antara para pelaku untuk melakukan perlawanan apabila aparat kepolisian melakukan penindakan. Meski demikian, tidak ada anggota polisi yang mengalami luka dalam insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk perlawanan terhadap aparat dalam upaya pemberantasan narkoba. Polisi memastikan akan menindak tegas dan terukur siapa pun yang mencoba menghalangi penegakan hukum, termasuk tindakan penyerangan, penyekapan, maupun perampasan barang bukti.












