• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Jelang Haji 2026, Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk Makkah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 13, 2026
in News
0
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk Makkah

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Makkah bagi individu yang tidak mengantongi izin resmi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Senin, 13 April 2026, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Dalam ketentuan tersebut, hanya kelompok tertentu yang diizinkan memasuki wilayah Makkah, yakni pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah, pemegang visa haji resmi, serta pekerja yang memiliki izin kerja di kawasan tempat suci.

Adapun bagi pihak yang tidak memenuhi persyaratan, akan ditolak masuk dan diminta untuk kembali melalui pos pemeriksaan yang tersebar di sejumlah pintu masuk kota.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan sejumlah kebijakan tambahan. Di antaranya, batas akhir keberangkatan jemaah umrah ditetapkan pada 18 April 2026. Selanjutnya, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026.

Selama periode tersebut, pemegang visa selain visa haji juga tidak diperkenankan memasuki atau berada di wilayah Makkah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang secara konsisten diberlakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah rutin yang diambil menjelang musim haji untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya Warga Negara Indonesia, agar tidak menempuh jalur ilegal dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Pastikan visa yang digunakan adalah visa haji, bukan visa umrah, kerja, wisata, atau jenis visa lainnya. Jangan mudah tergiur dengan tawaran berhaji tanpa visa resmi karena hal tersebut melanggar hukum dan berpotensi dikenakan sanksi,” ujarnya.

Ichsan menambahkan, seluruh calon jemaah diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak memaksakan diri memasuki Makkah tanpa izin resmi, serta mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah dan otoritas terkait.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Arab Saudicobisnis.comMakkahpembatasanpemegang izin tinggalpemerintah

Related Posts

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan serangan udara Arab Saudi di wilayah utara Yaman dilaporkan menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai 16...

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki usia dua tahun pada 20 Oktober...

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron dijadwalkan memberikan pernyataan kepada publik pada Minggu (18/10/2026) pukul 18.00 GMT. Pidato tersebut...

Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Demonstrasi besar-besaran untuk memprotes tingginya biaya hidup di Paris, Prancis, berujung kerusuhan. Sejumlah toko bermerek mewah menjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

October 19, 2026
Saklar rel memungkinkan kereta berpindah jalur dengan aman. Kenali cara kerja lidah wesel, rel persilangan, cek rel, dan motor penggeraknya.

Begini Cara Kerja Saklar Rel Kereta Api

October 19, 2026
Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

October 19, 2026
Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved