• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Jelang Haji 2026, Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk Makkah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 13, 2026
in News
0
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk Makkah

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Makkah bagi individu yang tidak mengantongi izin resmi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Senin, 13 April 2026, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Dalam ketentuan tersebut, hanya kelompok tertentu yang diizinkan memasuki wilayah Makkah, yakni pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah, pemegang visa haji resmi, serta pekerja yang memiliki izin kerja di kawasan tempat suci.

Adapun bagi pihak yang tidak memenuhi persyaratan, akan ditolak masuk dan diminta untuk kembali melalui pos pemeriksaan yang tersebar di sejumlah pintu masuk kota.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan sejumlah kebijakan tambahan. Di antaranya, batas akhir keberangkatan jemaah umrah ditetapkan pada 18 April 2026. Selanjutnya, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026.

Selama periode tersebut, pemegang visa selain visa haji juga tidak diperkenankan memasuki atau berada di wilayah Makkah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang secara konsisten diberlakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah rutin yang diambil menjelang musim haji untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya Warga Negara Indonesia, agar tidak menempuh jalur ilegal dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Pastikan visa yang digunakan adalah visa haji, bukan visa umrah, kerja, wisata, atau jenis visa lainnya. Jangan mudah tergiur dengan tawaran berhaji tanpa visa resmi karena hal tersebut melanggar hukum dan berpotensi dikenakan sanksi,” ujarnya.

Ichsan menambahkan, seluruh calon jemaah diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak memaksakan diri memasuki Makkah tanpa izin resmi, serta mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah dan otoritas terkait.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Arab Saudicobisnis.comMakkahpembatasanpemegang izin tinggalpemerintah

Related Posts

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia setelah pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir...

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes melaporkan dugaan penyakit akibat asbes kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan...

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut sempat menanyakan kepada Presiden China Xi Jinping mengenai kemungkinan membeli...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurun...

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ciputra Group melalui CitraRaya Jambi mengembangkan kawasan terpadu seluas 1.000 hektare dengan konsep Eco Culture yang memadukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Hibahkan Satu Unit Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman

September 29, 2026
Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

September 28, 2026
PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

September 28, 2026
World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved