• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 4, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Cobisnis.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko angkat bicara mengenai dipindahkannya pengawasan perdagangan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satunya karena adanya potensi yang berdampak terhadap stabilitas keuangan.

“Kenapa dipindah? Jadi diskusi kami dengan Badan Kebijakan Fiskal (BLF) Kementerian Keuangan, salah satunya adalah adanya laporan dari financial stability board, yang mengatakan bahwa pesatnya pertumbuhan nilai aset kripto dapat berdampak pada stabilisasi keuangan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu, 4 Januari.

Didid pun membantah bahwa pemindahan pengawasan tersebut karena kegagalan Bappebti dalam mengelola aset kripto.

Karena dari aduan permasalahan aset kripto maupun derivatif mata uang atau komoditi permasalahan dapat diatasi.

“Kalau kita bandingkan rasio antara permasalahan dengan jumlah transaksi rasio permasalahan itu di bawah 0,1 persen. Jadi masih sangat kecil,” tuturnya.

Meski begitu, Didid mengakui, pengawasan aset kripto dan derivatif oleh Bappebti masih miliki banyak catatan.

“Bahwa masih banyak catatan, iya. Tapi kalau disebut dengan kegagalan, ini masih jauh,” ucapnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (RUU P2SK) Yang sudah disahkan oleh DPR, menyebutkan bahwa pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto disepakati untuk dilakukan pemindahan dari semula pengawasan di Bappebti beralih ke OJK.

Dalam RUU P2SK juga disebutkan diberikan waktu masa transisi 2 tahun atau 24 bulan untuk perpindahan pengawasan aset kripto dan derivatif mata uang atau komoditi ke OJK.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comKriptoojk

Related Posts

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan di tengah isu yang beredar di...

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menghebohkan warga Serang Baru, Bekasi, terus berkembang. Polisi kembali menangkap satu tersangka...

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengumuman hasil SNBP 2026 akan dilakukan hari ini, Selasa, 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Informasi ini...

BasePerp

BasePerp Mengumpulkan Dana Lebih dari $1,1 Juta, Menjadi Proyek DeFi Menjanjikan di Base Chain

by Weldon Darmawan
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Akhir-akhir ini, dunia Decentralized Finance (DeFi) sedang mengambil alih pasar kripto. Dengan total nilai terkunci (TVL) di...

Kepercayaan Publik ke IFG Life Dinilai Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

Kepercayaan Publik ke IFG Life Dinilai Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

by Dwi Natasya
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepercayaan masyarakat terhadap PT Asuransi Jiwa IFG dinilai membawa dampak positif bagi industri asuransi jiwa. Hal ini sejalan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

March 30, 2026
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Serangan Rudal Iran Sasar Kawasan Industri Kimia Israel, Kebakaran Besar Terjadi

March 30, 2026
Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

March 31, 2026
Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

March 31, 2026
Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

March 31, 2026
KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved