• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pengamat Nilai Kebijakan Elpiji 3 Kg Satu Harga adalah Blunder

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 8, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jokowi Tegaskan LPG Bersubsidi Hanya untuk Masyarakat Kurang Mampu

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberlakukan elpiji 3 kilogram (kg) satu harga merupakan kebijakan yang blunder.

Padahal, kata dia, sebelumnya Bahlil pernah melakukan blunder dengan melarang pembelian elpiji melalui pengecer sehingga menimbulkan antrean panjang. Kebijakan tersebut kemudian dianulir oleh presiden.

“Kebijakan satu harga LPG 3 kg juga tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli LPG Subsidi,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Senin, 7 Juli.

Fahmy mengatakan, penerapan kebijakan satu harga elpiji 3 kg justeru akan semakin membengkakan beban subsidi elpiji 3 kg untuk membiayai selisih biaya transportasi antar daerah dan wilayah.

Berbeda dengan kebijakan satu harga BBM di seluruh Indonesia yang seluruhnya didistribusikan oleh SPBU Pertamina sehingga harga BBM satu harga bisa dikontrol.

Sedangkan distribusi elpiji 3 kg dilakukan oleh Pangkalan dan Agen Tunggal, juga melibatkan ribuan pengecer di sekitar lokasi konsumen.

“Pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengkais pendapatan dengan berjualan elpiji 3 kg tentunya menaikkan harga jual untuk menutup biaya transportasi dan sedikit keuntungan,” sambung dia.

Dia melanjutkan, disparitas harga di pangkalan dan agen tunggal dengan harga pengecer sesungguhnya masih wajar.

Bahkan, lanjutnya, dapat diterima karena konsumen tidak mengeluarkan biaya transportasi dengan membeli elpiji 3 kg di Pengecer.

Harga di antara pengecer akan membentuk harga keseimbangan sehingga mustahil bagi pengecer mematok harga elpiji 3 kg hingga mencapai Rp50.000 per tabung.

“Berhubung kebijakan satu harga elpiji 3 kg tidak dapat mencapai tujuan agar distrubisi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu. Kalau Bahlil nekad menerapkannya, kebijakan satu harga elpiji 3 kg berpotensi akan dibatalkan oleh Presiden Prabowo, yang akan semakin menjatuhkan reputasi dan kapabilitas seorang Menteri ESDM,” tandas Fahmy.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comGas elpiji 3kgPengamat

Related Posts

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Tangerang....

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

by Dwi Natasya
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat transformasi digital layanan perbankan syariah dengan meluncurkan fitur terbaru BSI Hasanah...

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengonfirmasi bahwa Mohammad Riza Chalid (MRC) kini berstatus...

NBA Jatuhkan Sanksi Larangan 25 Gim Kepada Paul George Akibat Pelanggaran Kebijakan Anti-Narkoba

NBA Jatuhkan Sanksi Larangan 25 Gim Kepada Paul George Akibat Pelanggaran Kebijakan Anti-Narkoba

by Zahra Zahwa
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – NBA resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 25 pertandingan kepada bintang Philadelphia 76ers, Paul George, karena melanggar...

Gadis Sekolah AI Menggemaskan Ini Jadi Meme Baru Kelompok Sayap Kanan Ekstrem

Gadis Sekolah AI Menggemaskan Ini Jadi Meme Baru Kelompok Sayap Kanan Ekstrem

by Zahra Zahwa
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sosok fiktif bernama Amelia, seorang siswi remaja Inggris hasil kecerdasan buatan (AI) dengan rambut bob ungu dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

January 31, 2026
Dino Patti Djalal: Indonesia Tak Perlu Bayar Rp 16 Triliun, Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sudah Lebih dari Cukup

Dino Patti Djalal: Indonesia Tak Perlu Bayar Rp 16 Triliun, Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sudah Lebih dari Cukup

January 31, 2026
PGE Bakal Tambah Kapasitas Panas Bumi Jadi 1,27 GW

PGE Bakal Tambah Kapasitas Panas Bumi Jadi 1,27 GW

February 25, 2023
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

February 1, 2026
BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

February 1, 2026
Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

February 1, 2026
Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved