• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengalihan Tahanan Yaqut Tuai Kritik, Pimpinan KPK Diminta Jelaskan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 23, 2026
in Nasional
0
Pengalihan Tahanan Yaqut Tuai Kritik, Pimpinan KPK Diminta Jelaskan

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mendesak jajaran pimpinan KPK untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kebijakan pengalihan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Praswad menilai, pimpinan KPK perlu tampil langsung untuk merespons polemik yang berkembang, khususnya mengenai kebijakan yang memungkinkan tersangka kasus korupsi menjalani masa penahanan di rumah.

Ia turut mengkritisi pernyataan juru bicara KPK yang menyebut bahwa keputusan pengalihan penahanan merupakan kewenangan penyidik. Menurutnya, pernyataan tersebut kurang tepat dan terkesan mengalihkan tanggung jawab dari pimpinan kepada aparat di lapangan.

Lebih lanjut, Praswad menekankan pentingnya transparansi dalam menjelaskan dasar pertimbangan kebijakan tersebut. Ia juga meminta agar KPK terbuka apabila terdapat tekanan dari pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan.

Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus menjaga integritas dan tidak memberikan ruang bagi kompromi yang dapat melemahkan sistem pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, KPK memutuskan untuk mengalihkan status penahanan Yaqut dari rumah tahanan negara menjadi tahanan rumah. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan disetujui dengan mengacu pada ketentuan dalam KUHAP.

KPK menyampaikan bahwa pengalihan ini bersifat sementara. Yaqut diketahui sempat menjalani penahanan di rutan selama kurang lebih satu pekan sebelum statusnya diubah.

Hingga kini, pimpinan KPK belum menyampaikan pernyataan resmi secara langsung terkait keputusan tersebut, yang kemudian memicu berbagai tanggapan dan kritik dari masyarakat.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.commemberikanpenahananpengalihanPenjelasanPublikYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Ternyata “OK” Berasal dari Singkatan Jenaka, Begini Sejarahnya

Ternyata “OK” Berasal dari Singkatan Jenaka, Begini Sejarahnya

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kata “OK” sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari di berbagai negara, termasuk Indonesia. Ungkapan ini biasa dipakai...

Summarecon Bandung

Summarecon Bandung Perkuat Posisi sebagai Pengembang Township Berkelas Dunia

by Iwan Supriyatna
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rekam jejak PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) selama 50 tahun dalam membangun Kota Terpadu kembali menorehkan prestasi....

Alwi Farhan Lolos ke Semifinal Singapore Open 2026 Usai Kalahkan Kodai Naraoka

Alwi Farhan Lolos ke Semifinal Singapore Open 2026 Usai Kalahkan Kodai Naraoka

by Hidayat Taufik
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan, memastikan tiket semifinal Singapore Open 2026. Ia mengalahkan wakil Jepang,...

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Ahli Gizi Sebut Program MBG Efektif Putus Rantai Stunting

by Rizki Meirino
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG dinilai efektif membantu memutus rantai stunting di Indonesia. Program ini disebut...

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Organisasi Pemukiman Israel

Honor X80 Dikabarkan Meluncur Juni 2026 dengan Baterai 10.000mAh

by Desti Dwi Natasya
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Honor dikabarkan tengah menyiapkan smartphone seri X terbaru yang diperkirakan meluncur di China pada Juni 2026. Perangkat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

May 29, 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Kerbau Albino ‘Donald Trump’ Gagal Jadi Hewan Kurban di Bangladesh

May 29, 2026
Ternyata “OK” Berasal dari Singkatan Jenaka, Begini Sejarahnya

Ternyata “OK” Berasal dari Singkatan Jenaka, Begini Sejarahnya

May 30, 2026
Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

May 30, 2026
Studi Global Buktikan Jepang Juara, Wisatawan Dunia Paling Ingin Liburan ke Negeri Sakura di 2026

Studi Global Buktikan Jepang Juara, Wisatawan Dunia Paling Ingin Liburan ke Negeri Sakura di 2026

May 30, 2026
Riset Oxford Buktikan Umur Panjang Bukan Keberuntungan, Ini 5 Kebiasaan yang Harus Dibentuk Sejak Sekarang

Riset Oxford Buktikan Umur Panjang Bukan Keberuntungan, Ini 5 Kebiasaan yang Harus Dibentuk Sejak Sekarang

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved