JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan banding federal Amerika Serikat pada Jumat memutuskan untuk mengizinkan kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang menahan jutaan imigran tidak berdokumen tanpa memberi mereka kesempatan mengajukan pembebasan. Putusan ini menjadi kemenangan besar bagi Trump dalam upayanya menjalankan kampanye deportasi agresif.
Dalam putusan dengan suara 2-1, Pengadilan Banding Sirkuit Kelima AS yang berhaluan konservatif menyatakan kebijakan tersebut sah. Dampaknya, di sejumlah negara bagian selatan seperti Texas, Louisiana, dan Mississippi, banyak imigran yang telah lama tinggal di AS termasuk mereka yang sebelumnya dibebaskan dengan jaminan kini dapat ditahan tanpa hak mengajukan sidang jaminan di hadapan hakim imigrasi.
Sebelumnya, ribuan kasus serupa di berbagai pengadilan federal tingkat bawah menyatakan kebijakan yang diluncurkan Trump tahun lalu itu melanggar hukum. Namun, keputusan Jumat ini menjadi kali pertama pengadilan banding mendukung kebijakan tersebut, meski penerapannya terbatas di tiga negara bagian dalam wilayah yurisdiksi Sirkuit Kelima.
“Bukan tanpa alasan pemerintah Trump memilih Sirkuit Kelima sebagai tempat banding pertama mereka,” kata analis Mahkamah Agung sekaligus profesor hukum Universitas Georgetown, Steve Vladeck. Ia menilai pengadilan ini dikenal sebagai yang paling condong ke kanan di AS, dan panel hakim yang memutus perkara ini pun berasal dari spektrum konservatif paling kuat.
Meski sejumlah pengadilan banding lain masih mengkaji kebijakan serupa, putusan ini dinilai membuka jalan menuju pertarungan hukum di Mahkamah Agung AS.
Pendapat mayoritas ditulis oleh Hakim Edith Jones, penunjukan Presiden Ronald Reagan, dan didukung Hakim Kyle Duncan, yang ditunjuk Trump. Keduanya menyatakan bahwa meskipun pemerintahan Trump membalikkan kebijakan puluhan tahun yang memungkinkan imigran tetap bebas dengan jaminan selama proses hukum berjalan, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah tersebut.
“Fakta bahwa pemerintahan sebelumnya memilih menggunakan kewenangan penegakan hukum secara terbatas tidak berarti mereka tidak memiliki wewenang untuk bertindak lebih jauh,” tulis Jones.
Di bawah kebijakan lama, imigran yang masuk secara ilegal, tidak memiliki catatan kriminal, dan ditangkap jauh dari perbatasan biasanya dapat dibebaskan dengan jaminan. Perlakuan ini berbeda dengan imigran yang ditangkap di perbatasan, yang dapat langsung dikenai deportasi cepat tanpa hak mengajukan jaminan.
Namun, dalam pendapat berbeda, Hakim Dana Douglas penunjukan Presiden Joe Biden memperingatkan bahwa putusan mayoritas berpotensi menyebabkan penahanan tanpa jaminan bagi hingga dua juta imigran di AS.
“Pemerintah kini mengklaim memiliki kewenangan untuk menahan jutaan nonwarga negara di wilayah pedalaman, termasuk mereka yang telah tinggal di sini selama puluhan tahun, seolah-olah mereka ditangkap di perbatasan,” tulis Douglas. Ia menilai kebijakan ini bertentangan dengan prinsip dasar hukum imigrasi AS dan tidak memiliki preseden sejarah yang kuat.
Douglas juga menekankan dampak kemanusiaan dari kebijakan tersebut, yang menurutnya memaksa para imigran ditahan tanpa sidang jaminan dan harus menempuh jalur hukum yang rumit hanya untuk mendapatkan kembali kebebasan mereka.













