• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 26, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Peneliti IPB Sebut Sawit Hidupi 16,5 Juta Tenaga Kerja di IPOC 2025

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
November 13, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Ilustrasi sawit

Ilustrasi petani memanen kelapa sawit.

NUSA DUA, Cobisnis.com – Kajian terbaru dari Center for Palm Oil Studies IPB University menegaskan bahwa kelapa sawit tidak lagi sekadar komoditas pertanian, melainkan telah menjadi pilar strategis ekonomi dan diplomasi Indonesia di tingkat global.

Dalam laporan bertajuk “Indonesia’s Palm Oil Landscape 2025: The Backbone of National Economy and Sovereignty”, para peneliti IPB, Budi Mulyanto dan Mutiara Panjaitan, menyoroti bahwa industri sawit Indonesia kini mencakup 16,8 juta hektare, terbesar di dunia dengan 42 persen di antaranya dikelola oleh pekebun kecil saat event Indonesian Palm Oil Conference 2025 atau IPOC 2025 di Bali, Kamis (13/11/2025).

Sektor ini berkontribusi hingga USD 30–40 miliar per tahun dan menopang lebih dari 16,5 juta tenaga kerja, menjadikannya tulang punggung ekonomi sekaligus instrumen geopolitik negara.

Kajian tersebut menilai bahwa sawit kini berada di jantung persaingan global antara pangan, energi, dan iklim. Negara-negara maju menggunakan kebijakan seperti EUDR (EU Deforestation Regulation), ESG, hingga RSPO dan ISCC sebagai alat pengaruh ekonomi.

Dalam konteks ini, Indonesia memosisikan sawit sebagai alat diplomasi geostrategis melalui forum ASEAN, BRICS, dan G7 untuk memperjuangkan standar keberlanjutan yang adil dan tidak diskriminatif.

“Ketahanan hukum domestik adalah sumber kekuatan geopolitik global,” tulis laporan tersebut.

Sekitar 6 juta hektare lahan sawit rakyat, banyak di antaranya merupakan lahan transmigrasi sejak 1980-an, kini menghadapi ketidakpastian hukum akibat perubahan klasifikasi kawasan hutan berdasarkan PP 45/2025.

Situasi ini memicu “kepanikan hukum” di tingkat akar rumput dan kegelisahan pasar di tingkat nasional. Para peneliti menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menegakkan keadilan spasial dan melindungi hak kepemilikan warga melalui instrumen seperti PPTPKH, TORA, dan PTSL—yang sejauh ini masih menunjukkan capaian rendah.

Kajian IPB menemukan bahwa lebih dari 30 kementerian dan lembaga terlibat dalam pengelolaan sektor sawit, dari hulu hingga hilir, tanpa satu otoritas tunggal.

Kondisi ini memunculkan tumpang tindih kewenangan, disharmoni kebijakan, perbedaan data, serta ketidakpastian investasi.

“Ketidakpastian hukum muncul bukan hanya dari status lahan, tetapi juga dari aturan plasma, batas kepemilikan, hingga harga tandan buah segar (TBS),” ungkap laporan itu.

Peneliti IPB menyebut bahwa tekanan global dan konflik regulasi domestik telah memicu reformasi struktural tata kelola sawit nasional.

Reformasi ini berpijak pada Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Visi reformasi dirumuskan sebagai transisi “dari fragmentasi menuju integrasi konstitusional”, yang menuntut penyatuan tata kelola, produktivitas, diplomasi, dan perdagangan sawit di bawah koordinasi terpadu.

Laporan IPB mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional (National Palm Oil Board) sebagai otoritas tunggal yang akan mengintegrasikan koordinasi antar kementerian—dari Kementerian Pertanian, Perdagangan, hingga Investasi.

Badan ini akan berlandaskan prinsip “One Map – One Data – One Authority” dengan tujuan menciptakan kepastian hukum, konsistensi fiskal, dan stabilitas diplomatik.

Para peneliti menyebut reformasi ini bukan sinyal krisis, melainkan transisi menuju kejelasan dan stabilitas jangka panjang yang memberi kepastian bagi investor dan pelaku usaha.

5 Pilar Reformasi Sawit Nasional (versi IPB University):

Kepastian Hukum dan Lahan – legalisasi kepemilikan untuk seluruh pelaku usaha.

Konsistensi Kebijakan dan Regulasi – harmonisasi hukum dan sinkronisasi data sawit nasional.

Tata Kelola Berkelanjutan – penegakan kepatuhan dan akuntabilitas lingkungan.

Keadilan Sosial dan Kemitraan Pekebun – sistem insentif dan pembagian nilai yang berkeadilan.

Hilirisasi dan Kedaulatan Ekonomi – peningkatan nilai tambah dan pengakuan global ISPO-RSPO-EUDR.

“Reformasi sawit bukan sekadar kebijakan sektor, melainkan gerakan konstitusional menuju kedaulatan ekonomi,” simpul laporan IPB University tersebut.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comIndonesian Palm Oil ConferenceIPBIPOC 2025Sawittenaga kerja

Related Posts

NHM Jadi Mitra Strategis IDNGOLD, Perkuat Investasi Emas Digital Berbasis Blockchain

NHM Jadi Mitra Strategis IDNGOLD, Perkuat Investasi Emas Digital Berbasis Blockchain

by Dwi Natasya
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Smart Billionaire Indonesia (SBI) resmi meluncurkan IDNGOLD, sebuah platform investasi emas digital yang menggabungkan nilai emas fisik...

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

Serupa Tapi Tak Identik, Pakar Ungkap Perbedaan Matcha dan Teh Hijau

by Desti Dwi Natasya
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Matcha dan green tea kerap disamakan karena sama-sama berasal dari tanaman Camellia sinensis. Meski demikian, para pakar...

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

by Desti Dwi Natasya
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama Aura Kasih kembali menjadi perhatian publik seiring beredarnya isu yang menyeret namanya dalam kabar rumah tangga...

Profil Boiyen, Komedian yang Menikah dengan Rully Anggi Akbar

5 Lagu Tentang Jogja yang Paling Ikonik dan Bikin Rindu

by Desti Dwi Natasya
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Yogyakarta bukan cuma dikenal sebagai kota wisata dan budaya, tapi juga sering menjadi latar kenangan yang membekas....

Profil Boiyen, Komedian yang Menikah dengan Rully Anggi Akbar

Suami Boiyen Disomasi, Dugaan Penipuan Investasi Kuliner Terungkap

by Desti Dwi Natasya
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumah tangga komedian Yeni Rahmawati atau Boiyen tengah diterpa isu serius. Suaminya, Rully Anggi Akbar, dilaporkan terseret...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

December 24, 2025
Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

December 25, 2025
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan

December 24, 2025
Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

December 25, 2025
NHM Jadi Mitra Strategis IDNGOLD, Perkuat Investasi Emas Digital Berbasis Blockchain

NHM Jadi Mitra Strategis IDNGOLD, Perkuat Investasi Emas Digital Berbasis Blockchain

December 26, 2025
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

Serupa Tapi Tak Identik, Pakar Ungkap Perbedaan Matcha dan Teh Hijau

December 26, 2025
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

December 26, 2025
Bukan Dilarang, Ini Sebab Airbus A380 Tak Bisa Mendarat Sembarangan

Bukan Dilarang, Ini Sebab Airbus A380 Tak Bisa Mendarat Sembarangan

December 26, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved