Cobisnis.com – Di tengah mewabahnya pandemi covid-19 di Tanah Air, PT Elnusa Tbk yang berkode saham ELSA menegaskan bahwa pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh perseroan berjalan seperti biasa.
Namun demikian, untuk kepentingan pelayanan kepada para pelanggan dan mitra kerja sebagai upaya meminimalisasi penularan infeksi covid-19, PT Elnusa Tbk menetapkan protokol strategi penanggulangan penyebaran virus corona baru itu.
“Protokol strategi tersebut juga sebagai wujud komitmen perseroan untuk menjadi perusahaan jasa energi terkemuka yang memberikan solusi total kepada seluruh pemangku kepentingan,” kata Corporate Secretary PT Elnusa Tbk Ari Wijaya dalam pengumuman yang dikeluarkan perseroan di Jakarta, awal pekan ini.
Protokol strategi diberlakukan selama 14 hari kalender, terhitung mulai 16 Maret 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pengaturan sebagai berikut:
(a) Perusahaan memberlakukan mekanisme kerja Work from Home (WFH) atau bekerja di kediaman masing-masing pekerja; (b) Menetapkan jam bekerja mulai dari 08.00-15.00 WIB; (c) Kebijakan ini hanya berlaku untuk fungsi non-operational yang berada di kantor pusat, maupun representative office;
(d) Fungsi operasional, terutama yang berada di wilayah kerja klien termasuk di dalamnya pendistribusian BBM tetap menyelenggarakan layanan jasa sebagaimana biasa; dan (d) Fungsi Health, Safety, Security, and Environmental (HSSE), klinik, maupun pengelola operasional gedung bertugas penuh untuk terus memantau perkembangan infeksi covid-19 di lingkungan kerja perseroan.
Sementara itu, lanjut Ari, untuk fungsi non-operasional tetap melayani proses bisnis dengan ketentuan tambahan sebagai berikut:
(a) Untuk sementara waktu, Elnusa tidak menerima kunjungan tamu. Kegiatan meeting dialihkan dalam bentuk teleconference maupun komunikasi digital lainnya; (b) Tidak menerima surat maupun dokumen fisik lain. Penyampaian dokumen dapat dilakukan dalam bentuk softcopy dan dikirimkan melalui e-mail kepada fungsi terkait; dan (c) Bilamana pada poin a dan b tidak memungkinkan, maka dapat dilakukan penyampaian dokumen maupun pertemuan langsung setelah lulus screening suhu tubuh.
Untuk detail penanggulangan covid-19 di lingkungan perseroan, Elnusa juga menerbitkan surat edaran yang ditandatangani Direktur Utama Elnusa Eliza P Hasibuan. “Demikian pemberitahuan ini disampaikan sebagai informasi resmi Elnusa untuk diketahui bersama,” imbuh Ari Wijaya.