Dari kiri : Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiman Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto Komisioner BP Tapera Adi Setianto Sesditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Surya Lukita Warman saat Penandatangan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. Dengan Penandatanganan perjanjian ini BP Tapera akan bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2022 mendatang.
Kasus Dana PT DSI Berlanjut, OJK Telusuri Aset Pemegang Saham dan Pengurus
JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset PT Dana Syariah Indonesia (DSI)...













