• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional
0
Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah pemerintah provinsi mulai memberlakukan program pemutihan serta keringanan pajak kendaraan bermotor sejak Januari 2026. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan STNK tanpa dikenai denda keterlambatan maupun sanksi administrasi.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan langkah yang diambil pemerintah daerah untuk menghapus atau meringankan beban pajak bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada awal 2026, setidaknya tiga provinsi telah resmi menerapkan kebijakan tersebut, yakni Bali, Aceh, dan Sulawesi Tenggara. Masing-masing daerah menetapkan skema pemutihan dengan ketentuan dan sasaran yang berbeda.

Di Provinsi Bali, keringanan pajak kendaraan diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 dan efektif mulai 5 Januari 2026. Pemerintah Provinsi Bali memberikan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 8 persen untuk kendaraan bermesin hingga 200 cc dan 9 persen bagi kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 200 cc.

Selain itu, wajib pajak yang selama ini tercatat patuh dan tidak memiliki tunggakan pajak pada tahun-tahun sebelumnya juga mendapatkan tambahan potongan. Untuk kendaraan hingga 200 cc, diskon tambahan diberikan sebesar 10 persen, sedangkan kendaraan di atas 200 cc memperoleh potongan 5 persen.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan yang telah berjalan sejak 2025 dan diperpanjang hingga 30 April 2026. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025. Program pemutihan di Aceh meliputi penghapusan seluruh tunggakan pokok PKB, kecuali pajak tahun berjalan bagi kendaraan yang akan dimutasikan ke luar daerah, penghapusan denda administrasi, serta pembebasan pajak progresif.

Adapun Provinsi Sulawesi Tenggara menerapkan pemutihan pajak kendaraan yang difokuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, pemerintah menghapuskan denda serta tunggakan pokok PKB hingga tahun 2024 bagi kelompok tersebut. Program ini berlaku hingga April 2026 dengan persyaratan melampirkan KTP, STNK, BPKB, serta kartu pelajar atau mahasiswa.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: AcehBalicobisnis.comKendaraanmotorPADPajakpemutihanstnkSuktra

Related Posts

“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktivitas tidur pada siang hari saat menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan hal yang lazim dilakukan oleh umat...

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, perhatian para pekerja di Indonesia kembali tertuju pada kepastian jadwal...

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama TNI dan aparat kepolisian menyatakan kesiapan penuh untuk...

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih kembali lahan seluas 1.583 hektare yang sebelumnya berada dalam...

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

by Desti Dwi Natasya
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang datangnya Ramadan 1447 Hijriah, sejumlah negara telah lebih dulu mengumumkan penetapan awal puasa tahun 2026. Jika...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

February 18, 2026
“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

February 19, 2026
THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

February 19, 2026
43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

February 18, 2026
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved