• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Pemerintah Turunkan Tarif PPh bagi Investor Domestik

Fathi by Fathi
September 6, 2021
in Industri
0
Pemerintah Turunkan Tarif PPh bagi Investor Domestik

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menurunkan tarif PPh Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) atas penghasilan bunga obligasi bagi investor domestik (Wajib Pajak Dalam Negeri/WPDN) dari semula 15% menjadi 10%, melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 91 Tahun 2021.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk mendorong reformasi kemudahan berusaha, menciptakan kesetaraan beban pajak penghasilan antara investor obligasi, serta mendorong pengembangan dan pendalaman pasar obligasi melalui kebijakan pajak.

“Terbitnya PP ini merupakan bukti bahwa Pemerintah terus melakukan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan investasi dan produktivitas yang salah satunya dilaksanakan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberi keringanan tarif pajak bagi investor asing,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu sebagaimana rilisnya.

Adanya keringanan pajak bagi WPDN diharapkan akan meningkatkan peran investor domestik ritel. Per 31 Agustus 2021, komposisi investor domestik ritel (individu) pada pasar Surat Berharga Negara masih kecil yaitu 4,5% bila dibandingkan dengan bank 33,4%, asuransi dan dana pensiun 14,5%, serta asing 22,4%.

Indonesia membutuhkan investasi yang besar untuk membiayai pembangunan. Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pembiayaan kebutuhan investasi diupayakan dengan pendalaman sektor keuangan baik bank maupun nonbank, antara lain melalui peningkatan inklusi keuangan, perluasan inovasi produk keuangan, pengembangan infrastruktur sektor jasa keuangan, dan optimalisasi alternatif pembiayaan.

“Meningkatnya partisipasi investor baik dalam maupun luar negeri dalam pasar obligasi pada gilirannya akan membuat pasar keuangan semakin dalam. Sehingga, akses pembiayaan sektor keuangan bagi dunia usaha semakin terbuka dan alternatif pembiayaan nonAPBN bagi pembangunan semakin bertambah,” pungkas Febrio.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Cobisnisinvestor domestikPPhtarif PPh

Related Posts

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN memperketat pengawasan dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kepala Satuan Pelayanan...

Kenapa Matahari Tampak Merah di Medan, BMKG Ungkap Penjelasannya

Kenapa Matahari Tampak Merah di Medan, BMKG Ungkap Penjelasannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Fenomena Matahari yang tampak berwarna merah terlihat di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (6/9/2026). Badan Meteorologi,...

Penerbangan Kacau akibat Abu Anak Krakatau Kerugian Maskapai Rp19 Miliar per Hari

Penerbangan Kacau akibat Abu Anak Krakatau Kerugian Maskapai Rp19 Miliar per Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) mulai memberikan tekanan besar terhadap industri penerbangan. Indonesia National Air Carriers Association...

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa (8/9/2026) pagi. Rupiah berada di level Rp17.645 per dolar...

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat lonjakan kinerja keuangan pada semester I 2026. Laba bersih perusahaan mencapai Rp8,51...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

September 7, 2026
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi dan berstatus Level III Siaga. Pakar menjelaskan apakah aktivitas vulkanik dapat memicu gempa megathrust Selat Sunda.

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Picu Megathrust?

September 7, 2026
Hearts2Hearts

Hearts2Hearts Rilis Moonride Bareng Kia

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Pemprov Jawa Tengah memastikan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau belum terpantau sampai Jateng, meski warga tetap diminta waspada.

Jateng Pastikan Aman dari Abu Krakatau

September 8, 2026
Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved