• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Perpanjang PPKM Berdasarkan Data, Evaluasi, dan Monitoring

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 21, 2021
in Nasional
0
Aspek Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Harus Seimbang, Pemerintah Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

Cobisnis.com – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 2 pekan ke depan yang dimulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. PPKM sebelumnya berlangsung 11-25 Januari 2021.

“Melihat hasil monitoring harian, evaluasi, dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat selama 2 pekan berikutnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya, Kamis (21 Januari 2021).

Dari peta zonasi risiko kenaikan kasus Covid-19 yang dipantau di 73 Kab/Kota: terdapat 29 Kab/Kota dengan Zona Risiko Tinggi; 41 Kab/Kota dengan Zona Risiko Sedang; dan 3 Kab/Kota dengan Zona Risiko Rendah.

Perpanjangan pembatasan kegiatan ini diatur kembali dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, yang akan mengatur mengenai perubahan, perpanjangan, dan perluasan atas pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah tertentu.

“Masih banyak Kab/Kota yang parameternya belum membaik. Seperti misalnya, angka Kasus Mingguan, Kasus Aktif, Jumlah Kematian, Jumlah Kesembuhan, menunjukkan bahwa masih banyak Kab/ Kota yang menurun parameternya. Angka keterisian TT ICU dan TT Isolasi (BOR) di ketujuh Provinsi juga masih di atas rata-rata nasional,” jelas Menko Airlangga.

Ada Kelonggaran

Terkait aturan dan pelaksanaan, PPKM lanjutan yang berlangsung 26 Januari hingga 28 Februari tetap akan memberlakukan pembatasan
kegiatan yang sama, dengan sedikit perubahan. Misalnya jam operasi Mall sampai dengan pukul 20.00.

PPKM ini akan meliputi:

1. Perkantoran WFH 75%;

2. Belajar-mengajar dilakukan secara daring;

3. Sektor Esensial beroperasi 100%;

4. Pusat Belanja dan Mall beroperasi hingga pukul 20.00

5. Restoran: dine-in 25%, take-away diijinkan

6. Kegiatan Konstruksi 100% beroperasi

7. Kegiatan Ibadah 50%

8. Fasiltas Umum ditutup, Kegiatan
Sosial Budaya dihentikan sementara

9. Transportasi Umum diatur kapasitas dan jam operasional.

“Semua pembatasan tersebut harus diikuti dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat,” ujar Menko Airlangga.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: airlangga hartartokemenko perekonomianPPKMpsbb

Related Posts

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini...

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri,...

WFH 1 Hari Disiapkan Pemerintah untuk Hemat BBM, Pengumuman Segera

WFH 1 Hari Disiapkan Pemerintah untuk Hemat BBM, Pengumuman Segera

by Hidayat Taufik
March 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan...

Resmi Cair! THR ASN, TNI/Polri Mulai Dibagikan, Totalnya Rp55 Triliun

Resmi Cair! THR ASN, TNI/Polri Mulai Dibagikan, Totalnya Rp55 Triliun

by Hidayat Taufik
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) sejak 26 Februari 2026....

Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Warga Kurang Mampu 35 Juta Paket Jelang Idul Fitri 2026

Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Warga Kurang Mampu 35 Juta Paket Jelang Idul Fitri 2026

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada sekitar 35,04 juta warga rentan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved