• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Mau Ubah Pengecer Elpiji 3 Kg jadi Penyalur Resmi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 3, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Mau Ubah Pengecer Elpiji 3 Kg jadi Penyalur Resmi

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan akan menaikkan status pengecer elpiji 3 kg menjadi agen penyalur resmi. Menurutnya hal ini dimaksudkan agar pemerintah dapat mengontrol harga elpiji yang disalurkan kepada masyarakat.

“Tapi saya sudah minta agar pengecer yang sudah memenuhi syarat dinaikkan statusnya jadi pangkalan, supaya dia bisa kita kontrol harganya,” ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 3 Februari.

Dikatakan Bahlil, berdasarkan laporan yang diterima terdapat permainan harga yg dilakukan oleh pengecer sehingga harga yang diterima masyarakat lebih mahal dibandingkan dengan harga dari penyalur resmi. Hal ini juga menjadi penyebab pemerintah membuat kebijakan menghapus pembelian elpiji 3 kg melalui pengecer.

“Laporan yang masuk ke kami, subsidi elpiji ini ada yang sebagian tidak tepat sasaran. Tidak bermaksud curiga nih, ada sekelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Dalam rangka menertibkan ini maka kita buatlah regulasi bahwa beli di pangkalan,” beber Bahlil.

Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi penyalur yang turut menaikkan harga elpiji 3 kg hingga pencabutan izin. Meski demikian Bahlil tidak membeberkan lebih jauh terakit syarat-syarat yang harus penuhi oleh pengecer untuk menjadi agen penyalur resmi elpiji 3 kg.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin berubah status menjadi penyalur diwajibkan untuk memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan mendaftar pada sistem Online Single Submission (OSS).

“Jadi yang pengecer, itu justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” kata Yuliot kepada awak media, Jumat, 31 Januari.

Yuliot bilang, hal ini dimaksudkan untuk menata distribusi elpiji subsidi agar lebih tepat sasaran dan memperpendek rantai distribusi.

“Ini kan bagaimana agar harga yang diterima oleh masyarakat, bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutur Yuliot.

Asal tahu saja, distribusi elpiji 3 kg sejatinya telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Pada beleid itu disebutkan bahwa pendistribusian elpiji 3 kg kepada masyarakat yang berhak hanya dapat dilakukan oleh sub penyalur. Sub penyalur ini wajib memiliki NIB.

Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk mendistribusikan elpiji 3 kg, wajib melaporkan daftar sub penyalur kepada Ditjen Kementerian ESDM.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comgas elpijimenteri esdm

Related Posts

Kenali 5 Jenis Teh yang Baik Dikonsumsi untuk Mendukung Kesehatan Tubuh

Kenali 5 Jenis Teh yang Baik Dikonsumsi untuk Mendukung Kesehatan Tubuh

by Hidayat Taufik
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Teh menjadi salah satu minuman favorit masyarakat karena tidak hanya memiliki cita rasa yang nikmat, tetapi juga...

Gavi Minta FIFA Tak Hukum Leandro Paredes usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026

Belanja OpenAI untuk Pusat Data Naik Jadi USD750 Miliar hingga 2030

by Desti Dwi Natasya
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OpenAI meningkatkan proyeksi belanja infrastruktur komputasi menjadi sekitar USD750 miliar hingga 2030. Nilai tersebut naik sekitar 25...

Gavi Minta FIFA Tak Hukum Leandro Paredes usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026

Gavi Minta FIFA Tak Hukum Leandro Paredes usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026

by Desti Dwi Natasya
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gelandang Timnas Spanyol, Gavi, akhirnya buka suara terkait insiden yang melibatkan Leandro Paredes setelah final Piala Dunia...

PT KBI Dukung Ekspor Kopi Indonesia ke Tiongkok dan Maroko Lewat SRG

PT KBI Dukung Ekspor Kopi Indonesia ke Tiongkok dan Maroko Lewat SRG

by Rizki Meirino
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perdagangan komoditas nasional melalui Sistem Resi...

Morgan Rogers Resmi ke Chelsea, Ini Pesan Pertamanya Usai Rekor Transfer

Persib Bandung Resmi Lepas Ferdiansyah Usai Kontrak Berakhir

by Desti Dwi Natasya
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung resmi mengakhiri kerja sama dengan pemain muda Ferdiansyah Cecep setelah kontraknya berakhir seusai kompetisi Super...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

July 22, 2026
BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

July 22, 2026
Bank Mandiri Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Siber demi Layanan Digital Andal

Bank Mandiri Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Siber demi Layanan Digital Andal

July 22, 2026
Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

July 22, 2026
Kenali 5 Jenis Teh yang Baik Dikonsumsi untuk Mendukung Kesehatan Tubuh

Kenali 5 Jenis Teh yang Baik Dikonsumsi untuk Mendukung Kesehatan Tubuh

July 23, 2026
Gavi Minta FIFA Tak Hukum Leandro Paredes usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026

Belanja OpenAI untuk Pusat Data Naik Jadi USD750 Miliar hingga 2030

July 23, 2026
Gavi Minta FIFA Tak Hukum Leandro Paredes usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026

Gavi Minta FIFA Tak Hukum Leandro Paredes usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026

July 23, 2026
PT KBI Dukung Ekspor Kopi Indonesia ke Tiongkok dan Maroko Lewat SRG

PT KBI Dukung Ekspor Kopi Indonesia ke Tiongkok dan Maroko Lewat SRG

July 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved