• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 12, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2022 tetap menunjukan keberpihakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komitmen penyediaan subsidi bunga perbankan.

Menurut Menkeu, para pelaku UMKM hanya perlu membayar nilai imbal hasil yang sangat kecil jika menerima pembiayaan berskema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau usaha kecil yang meminjam di bank dalam KUR mereka hanya membayar suku bunga, termasuk syariah, yang bebannya sangat minimal,” ujar dia ketika memberi keynote speech di agenda The 1’st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment, Kamis, 11 Agustus.

Menkeu menambahkan, besaran rate interest yang landai ini tidak lepas dari intervensi pemerintah kelewat pengalokasian sejumlah besar dana APBN.

“Pemerintah memberi subsidi bunga yang luar biasa banyak bisa mencapai Rp24 triliun,” tuturnya.

Mengutip data yang dilansir oleh Kemenko Perekonomian, hingga akhir Juli 2022 nilai KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp209 triliun kepada 4,4 juta debitur. Adapun, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk sepanjang tahun ini diharapkan bisa menembus angka Rp373,1 triliun.

“Jadi UMKM bisa menggunakan KUR sebagai modal usaha dan pemerintah mengurangi beban UMKM dalam bentuk subsidi bunga,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, nilai bunga KUR seharusnya berada di level 6 persen pertahun untuk setiap kali pengajuan kredit yang disetujui.

Namun, pemerintah menerapkan kebijakan dengan memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen setiap tahun. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comKURMenkeusri mulyani

Related Posts

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor sepeda motor ilegal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menemukan gudang...

Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

by Rizki Meirino
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Cermati Fintech Group menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Palang Merah Internasional di gedung Plaza...

Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

by Rizki Meirino
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia atau BSI mencatat pertumbuhan tabungan tertinggi di industri perbankan pada Triwulan I 2026. Kinerja...

Huawei Disebut Siapkan Ponsel dengan Baterai Lebih dari 10.000 mAh

Kementan Perketat Pengawasan Penyakit Zoonosis Jelang Idul Adha 1447 H

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pertanian memperketat pengawasan penyakit zoonosis dan keamanan pangan asal hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447...

Polda Metro Jaya Periksa Kasus Dugaan Malapraktik yang Libatkan RS S

Polda Metro Jaya Periksa Kasus Dugaan Malapraktik yang Libatkan RS S

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan malapraktik yang melibatkan rumah sakit berinisial S. Polisi menerima...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

May 11, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

May 12, 2026
Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

May 12, 2026
Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

May 12, 2026
Huawei Disebut Siapkan Ponsel dengan Baterai Lebih dari 10.000 mAh

Kementan Perketat Pengawasan Penyakit Zoonosis Jelang Idul Adha 1447 H

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved