JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini diketahui bakal melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 bersama DPR.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun redaksi dari sumber internal, agenda kali ini akan merinci soal rencana belanja negara tahun depan.
“Rapat Panja belanja pemerintah pusat RUU APBN TA 2023 membahas belanja kementerian/lembaga (K/L) dan nonkementerian/lembaga,” demikian isi pengumuman resmi parlemen, Selasa, 20 September.
Beberapa waktu lalu disepakati postur besar APBN 2023 dengan rancangan belanja negara sebesar Rp3.061,2 triliun. Angka ini terdiri dari belanja pemerintah pusat (kementerian/lembaga) Rp993,2 triliun, belanja non-K/L sebesar Rp1.253,3 triliun. Kemudian, transfer ke daerah (TKDD) sebesar Rp814,7 triliun
Sementara itu di sektor pendapatan, ditetapkan target Rp2.463 triliun dengan rincian penerimaan perpajakan (penerimaan pajak Rp1.718 triliun, kepabeanan cukai Rp303,2 triliun) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp441,4 triliun.
Atas postur tersebut, defisit anggaran dijaga pada kisaran Rp598,2 triliun atau setara dengan 2,84 persen dari produk domestik bruto (PDB).