Cobisnis.com – Keputusan pemerintah untuk menunda proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur akibat pandemi Covid-19 dinilai positif. Bahkan langkah penundaan IKN diminta bersifat permanen.
“Penundaan IKN oleh pemerintah saya kira positif untuk dilakukan. Tapi kalau bisa dibatalin secara permanen saja,” kata Ekonom Institute Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto seperti dikutip, Rabu (9/9/2020).
Eko menjelaskan, langkah tersebut perlu dilakukan agar pemerintah dapat lebih fokus dalam penanganan pandemi corona. Apalagi, pandemi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir dinilai sangat membahayakan kondisi kesehatan masyarakat.
“Memang sengajakan pernyataan keras ini dikeluarkan. Tujuannya supaya pemerintah kita lebih serius menyikapi pandemi yang terjadi. Kan di berbagai daerah belakangan ini sangat mengkhawatirkan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pun, kondisi keuangan negara saat ini dinilai masih memerlukan tambahan anggaran dalam jumlah besar untuk pembiayaan berbagai program darurat untuk memerangi virus corona jenis baru tersebut. Menyusul adanya penurunan penerimaan pajak negara sepanjang 2019, yang hanya Rp1.332,1 triliun. Untuk diketahui, Angka terus baru mencapai sekitar 84,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp1.577,6 triliun.
“Kan dengan serapan pajak yang rendah pada tahun lalu. Maka ini juga akan menjadi beban pemerintah jika berambisi untuk tetap melanjutkan IKN ke depannya,” paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah diminta mau menahan ego dengan menghentikan secara permanen rencana pemindahan IKN ke provinsi Kalimantan Timur. Mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan negara untuk mewujudkan ambisi pemerintah saat ini.
“Jadi, kalau IKN dibatalkan makan anggaran pembangunan infrastruktur bisa dialihkan untuk menangani pandemi dan berbagai program pemulihan ekonomi di tahun-tahun berikutnya. Intinya fokus ke pandemi dan pemulihan itu harga mati,” pungkasnya.