• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Berupaya Hindari Bencana Alam yang Berpotensi Hambat Perekonomian

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 2, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Berupaya Hindari Bencana Alam yang Berpotensi Hambat Perekonomian

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, bencana alam memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

Terlebih Indonesia berada di wilayah geografis yang cenderung rawan bencana.

Atas dasar itu, pemerintah disebutnya terus mengkaji berbagai kebijakan yang bisa memperkecil dampak, salah satunya dengan memperkuat instrumen keuangan.

Menurut dia, efek bencana alam berpotensi mengganggu perekonomian secara luas apabila tidak dikelola secara baik.

“Bencana alam memiliki efek domino yang bisa menimbulkan bencana keuangan, entah itu keuangan pribadi karena masyarakat kehilangan asetnya, atau keuangan daerah dan keuangan negara,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2023 di Jakarta, Kamis, 2 Maret.

Dia menjelaskan, atas dasar itu pemerintah kini telah menyusun sumber dana penanggulangan bencana yang berasal dari APBN maupun APBD.

Selain itu, terdapat pula sumber dana yang dipenuhi melalui instrumen non-APBN.

“Instrumen ini diberikan melalui skema pinjaman siaga dan juga implementasi dari transfer risiko (risk transfer),” tuturnya.

Terbaru, pemerintah kini tengah mendorong sumber pendanaan yang berasal dari dana bersama atau yang biasa disebut sebagai pooling fund.

Hal ini mengacu pada Perpres Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana.

“Pooling fund adalah dana bersama bersama penanggulangan bencana yang bersumber dari APBN, APBD dan sumber lain yang digunakan untuk mendukung serta melengkapi dana bencana,” ujarnya.

Menkeu menambahkan, dana yang terkumpul ini nantinya akan dimasukan ke dalam instrumen investasi yang hasilnya dapat digunakan untuk mendanai kegiatan penanggulangan bencana.

“Jadi kalau ada bencana maka bisa merespon dengan cepat. Sementara daerah yang tidak terkena bencana bisa turut membantu karena dananya tidak dipakai,” tegas dia.

Dana penanganan bencana yang ditetapkan pemerintah masih cukup jauh dari nilai ideal.

Berdasarkan data yang dilansir oleh Kementerian Keuangan, terungkap jika APBN hanya menganggarkan Rp5 triliun hingga maksimal Rp10 triliun per tahun.

Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan rata-rata nilai kerusakan langsung yang ditimbulkan dari bencana dalam 15 tahun terakhir mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun.

Oleh karena itu, skema pooling fund menjadi bagian dari rencana strategis pemerintah untuk memitigasi maupun mengatasi dampak bencana di Indonesia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Bencana alamcobisnis.comMenkeu

Related Posts

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang...

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gelombang serangan drone yang diluncurkan Ukraina kembali menghantam wilayah Rusia. Salah satu drone dilaporkan mengenai sebuah kilang...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

by Iwan Supriyatna
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Logistik terus memperkuat dan optimalkan moda KA sebagai moda alternatif andalan bagi pelaku usaha, salah satunya...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

February 18, 2026
Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

February 19, 2026
Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

February 19, 2026
KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved