JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, bencana alam memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Terlebih Indonesia berada di wilayah geografis yang cenderung rawan bencana.
Atas dasar itu, pemerintah disebutnya terus mengkaji berbagai kebijakan yang bisa memperkecil dampak, salah satunya dengan memperkuat instrumen keuangan.
Menurut dia, efek bencana alam berpotensi mengganggu perekonomian secara luas apabila tidak dikelola secara baik.
“Bencana alam memiliki efek domino yang bisa menimbulkan bencana keuangan, entah itu keuangan pribadi karena masyarakat kehilangan asetnya, atau keuangan daerah dan keuangan negara,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2023 di Jakarta, Kamis, 2 Maret.
Dia menjelaskan, atas dasar itu pemerintah kini telah menyusun sumber dana penanggulangan bencana yang berasal dari APBN maupun APBD.
Selain itu, terdapat pula sumber dana yang dipenuhi melalui instrumen non-APBN.
“Instrumen ini diberikan melalui skema pinjaman siaga dan juga implementasi dari transfer risiko (risk transfer),” tuturnya.
Terbaru, pemerintah kini tengah mendorong sumber pendanaan yang berasal dari dana bersama atau yang biasa disebut sebagai pooling fund.
Hal ini mengacu pada Perpres Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana.
“Pooling fund adalah dana bersama bersama penanggulangan bencana yang bersumber dari APBN, APBD dan sumber lain yang digunakan untuk mendukung serta melengkapi dana bencana,” ujarnya.
Menkeu menambahkan, dana yang terkumpul ini nantinya akan dimasukan ke dalam instrumen investasi yang hasilnya dapat digunakan untuk mendanai kegiatan penanggulangan bencana.
“Jadi kalau ada bencana maka bisa merespon dengan cepat. Sementara daerah yang tidak terkena bencana bisa turut membantu karena dananya tidak dipakai,” tegas dia.
Dana penanganan bencana yang ditetapkan pemerintah masih cukup jauh dari nilai ideal.
Berdasarkan data yang dilansir oleh Kementerian Keuangan, terungkap jika APBN hanya menganggarkan Rp5 triliun hingga maksimal Rp10 triliun per tahun.
Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan rata-rata nilai kerusakan langsung yang ditimbulkan dari bencana dalam 15 tahun terakhir mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun.
Oleh karena itu, skema pooling fund menjadi bagian dari rencana strategis pemerintah untuk memitigasi maupun mengatasi dampak bencana di Indonesia.