• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

Pemerintah Berlakukan KRIS sebagai Sistem Baru BPJS Kesehatan, 2.316 RS Sudah Penuhi Syarat

Saeful Imam by Saeful Imam
June 7, 2024
in Sport
0
Pemerintah Berlakukan KRIS sebagai Sistem Baru BPJS Kesehatan, 2.316 RS Sudah Penuhi Syarat

JAKARTA, COBISNIS.COM – Pemerintah telah mengumumkan penghapusan sistem kelas pada layanan BPJS Kesehatan. Sebagai penggantinya, kini diterapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 2.316 Rumah Sakit (RS) yang sudah memenuhi 12 kriteria KRIS yang ditetapkan oleh pemerintah dan siap untuk melakukan perubahan layanan BPJS Kesehatan.

“Sudah banyak rumah sakit yang memenuhi kriteria KRIS,” kata Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (6/6).

Dante menambahkan bahwa total ada 3.057 RS di Indonesia yang diikutkan dalam program KRIS. Rincian dari jumlah tersebut meliputi 73 RS Pemerintah Pusat, 820 RS Pemerintah Daerah, 170 RS TNI/Polri, 34 RS BUMN, dan 1.960 RS Swasta.

Namun, Dante mengakui bahwa tidak semua RS tersebut sepenuhnya memenuhi 12 kriteria KRIS. Meski begitu, pihaknya akan terus memantau kesiapan rumah sakit hingga KRIS diterapkan pada tahun depan.

“Penerapan KRIS dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2025, sementara penerapan manfaat tarif dan iuran paling lambat pada 1 Juli 2025,” ujar Dante.

Perlu diketahui, Kebijakan KRIS ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pertimbangan utama kebijakan ini adalah memastikan setiap peserta jaminan kesehatan mendapatkan manfaat sesuai kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar.

Dengan penerapan KRIS, layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit tidak lagi menggunakan klasifikasi kelas 1, 2, dan 3, melainkan mengacu pada standar KRIS yang telah ditetapkan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: KemenkesKRIS BPJSrumah sakit KRIS

Related Posts

Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi itu bertujuan memperkuat perlindungan...

Putra Mahkota Norwegia Marius Borg Høiby Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Aturan Bungkus Rokok Polos Disiapkan, Kemenkes Ungkap Tujuannya

by Desti Dwi Natasya
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aturan baru yang akan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik di...

Kemenkes Tekankan Sanitasi Ketat saat Penyembelihan Hewan Kurban

Kemenkes Tekankan Sanitasi Ketat saat Penyembelihan Hewan Kurban

by Desti Dwi Natasya
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan meminta petugas penyembelihan hewan kurban menerapkan standar sanitasi dan higienitas saat Idul Adha 2026. Langkah...

Kasus Hantavirus Jadi Perhatian, Kemenkes Minta Warga Tetap Tenang

Kasus Hantavirus Jadi Perhatian, Kemenkes Minta Warga Tetap Tenang

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat tetap tenang menghadapi isu hantavirus. Namun, warga tetap harus waspada terhadap risiko penularannya....

WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia dan berkontak erat dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilmuwan Temukan Mikroba Hidup di Dalam Batu Berusia 2 Miliar Tahun

Fenomena Warga China Masuk Islam, Ini Faktor yang Mendorongnya

June 29, 2026
Komdigi Perkuat Patroli Digital 24 Jam, Bidik Siaran Ilegal Piala Dunia 2026 yang Promosikan Judol

Komdigi Perkuat Patroli Digital 24 Jam, Bidik Siaran Ilegal Piala Dunia 2026 yang Promosikan Judol

June 29, 2026
Intiland Resmikan Tierra Park dan Luncurkan Hunian Baru Capella di Surabaya Barat

Intiland Resmikan Tierra Park dan Luncurkan Hunian Baru Capella di Surabaya Barat

June 29, 2026
Bahlil Pangkas Harga LNG Industri, Industri Keramik dan Tekstil Diharapkan Bertahan

Bahlil Pangkas Harga LNG Industri, Industri Keramik dan Tekstil Diharapkan Bertahan

June 29, 2026
Drama Injury Time! Brasil Singkirkan Jepang dan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Drama Injury Time! Brasil Singkirkan Jepang dan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

June 30, 2026
Jokowi Mulai Safari Politik, AHY Ingatkan Pemilu 2029 Masih Tiga Tahun Lagi

Jokowi Mulai Safari Politik, AHY Ingatkan Pemilu 2029 Masih Tiga Tahun Lagi

June 29, 2026
Ford Menyesal Terlalu Percaya AI, Rekrut Ratusan Orang demi Tekan Biaya Recall

Ford Menyesal Terlalu Percaya AI, Rekrut Ratusan Orang demi Tekan Biaya Recall

June 29, 2026
Film Live-Action Moana Siap Hadirkan Petualangan Laut yang Lebih Spektakuler

Film Live-Action Moana Siap Hadirkan Petualangan Laut yang Lebih Spektakuler

June 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved