• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemeriksaan AKP Pardiman Jadi Sorotan, Kapolres Tegaskan Statusnya Hanya Saksi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 28, 2026
in News
0
Pemeriksaan AKP Pardiman Jadi Sorotan, Kapolres Tegaskan Statusnya Hanya Saksi

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Ia menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak berstatus sebagai tersangka, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Boy menjelaskan, kehadiran AKP Pardiman di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri merupakan bagian dari proses pemeriksaan setelah aparat menangkap seorang oknum berinisial DD. Ia juga memastikan bahwa informasi yang menyebut Pardiman ditangkap tidak benar.

Lebih lanjut, Boy menerangkan bahwa pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilakukan dalam kapasitas AKP Pardiman sebagai Kasatresnarkoba yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

Meski ada pemeriksaan internal, Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami tanggung jawab AKP Pardiman dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggota yang diduga tersangkut kasus narkotika.

Menurut Budi, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum dapat disimpulkan apakah terdapat unsur kelalaian atau bentuk pertanggungjawaban lain yang berkaitan dengan jabatan AKP Pardiman.

Ia juga menegaskan bahwa perkara pidana terkait kepemilikan 200 cartridge etomidate hanya melibatkan dua anggota dari institusi berbeda, yakni seorang Kanit Narkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang personel Polda Aceh. Penanganan perkara tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Budi memastikan enam personel yang turut dimintai keterangan, termasuk AKP Pardiman, tidak berstatus sebagai tersangka maupun pihak yang diproses secara pidana dalam kasus tersebut.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: AKP Pardimanbareskrim polricobisnis.comEtomidateKasat Narkobakasus narkobaPolda Metro JayaPolres Tangerang Selatan

Related Posts

Karhutla Kalbar Membara, Prabowo Langsung Pimpin Rapat

Karhutla Kalbar Membara, Prabowo Langsung Pimpin Rapat

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan TNI AU Bandara Supadio, Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/8/2026). Setelah mendarat,...

Begini Cara Aman Mengawasi Anak yang Belum Bisa Berenang

Begini Cara Aman Mengawasi Anak yang Belum Bisa Berenang

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktivitas berenang bersama anak dapat menjadi pilihan untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Meski menyenangkan, orangtua tetap...

Waspada, 2 Faktor Ini Bisa Percepat Penuaan Kulit

Waspada, 2 Faktor Ini Bisa Percepat Penuaan Kulit

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penuaan kulit merupakan proses alami yang dialami setiap orang. Namun, kondisi kulit pada orang dengan usia yang...

Banyak yang Salah Paham, Ini 4 Fakta soal Menopause

Banyak yang Salah Paham, Ini 4 Fakta soal Menopause

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menopause merupakan fase alami yang dialami perempuan seiring bertambahnya usia. Namun, masih banyak anggapan yang kurang tepat...

Cemas Tiba-tiba Muncul? Terapis Ungkap Cara Sederhana Meredakannya

Cemas Tiba-tiba Muncul? Terapis Ungkap Cara Sederhana Meredakannya

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perasaan cemas tidak selalu muncul ketika seseorang sedang menghadapi persoalan berat. Dalam situasi tertentu, rasa khawatir dapat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Karhutla Kalbar Membara, Prabowo Langsung Pimpin Rapat

Karhutla Kalbar Membara, Prabowo Langsung Pimpin Rapat

August 22, 2026
Begini Cara Aman Mengawasi Anak yang Belum Bisa Berenang

Begini Cara Aman Mengawasi Anak yang Belum Bisa Berenang

August 22, 2026
Waspada, 2 Faktor Ini Bisa Percepat Penuaan Kulit

Waspada, 2 Faktor Ini Bisa Percepat Penuaan Kulit

August 22, 2026
Sarapan Tinggi Protein - pexels/Jenna Hamra

Studi: Banyak Makan Protein saat Sarapan Membuat Hari akan Terasa Menyenangkan

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved