JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah saat ini tengah mencari skema terbaik untuk melindungi belanja negara yang tersalurkan dalam bentuk subsidi dan kompensasi energi.
Terbaru, Menkeu meminta BUMN migas Pertamina untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) berlabel subsidi. Hal tersebut diungkapkan bendahara negara ketika memberikan keterangan pers terkait dengan realisasi APBN di kantornya kemarin.
“Tentu nanti kita minta kepada Pertamina untuk tetap mengendalikan jumlah barang dan bahan baku energi, terutama bahan bakar minyak yang bersubsidi, karena kita tidak bisa membiarkan volumenya menjadi tidak terbatas,” ujarnya kepada awak media, dikutip Selasa, 24 Mei.
Menurut Menkeu, kondisi perekonomian yang terus menunjukan pemulihan membawa konsekuensi terhadap pola konsumsi masyarakat yang lebih kuat. Hal ini turut pula didorong oleh mobilitas yang hampir mendekati level prapandemi.
“Aktivitas ekonomi mulai pulih, permintaan barang-barang terutama barang bersubsidi juga melonjak dan ini harus kita waspadai,” tuturnya.
Dalam catatan redaksi, Pertamina setidaknya menangani dua jenis barang subsidi dan kompensasi energi pemerintah, yakni BBM berupa solar, minyak tanah dan pertalite, serta LPG tabung 3 Kg.
Data Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa anggaran subsidi energi tahun ini berupa BBM dan LPG 3 Kg naik dari Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun (acuan ICP 100 dolar AS).
Kemudian anggaran kompensasi BBM untuk solar dan pertalite melonjak signifikan dari Rp18,5 triliun menjadi Rp213,2 triliun.
Besarnya angka subsidi dan kompensasi tersebut diperberat oleh beban utang pemerintah ke Pertamina dan PLN senilai Rp109 triliun yang merupakan kurang bayar untuk periode 2021.