JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pelita Samudera Shipping Tbk mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli yang telah dimumkan Presiden Joko Widodo.
Meski lini usaha PSSI masuk dalam sektor kritikal yakni logistik dan transportasi yang diperbolehkan Work From Office (WFO) 100%, namun Perseroan menerapkan skema kerja 75% Work From Home (WFH) untuk karyawannya selama PPKM Darurat.
Kebijakan 75% WFH tersebut dikecualikan apabila terdapat pekerjaan yang harus dilakukan oleh karyawan dalam rangka mendukung kegiatan operasional Perseroan, termasuk kegiatan dalam rangka pelayanan kepada pihak ketiga atau pemerintah, dokumentasi keuangan, penanganan kesehatan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, konsisten, dan disiplin.
Bagi Karyawan yang akan WFO, setiap karyawan, tanpa terkecuali, wajib melakukan tes Antigen secara mandiri sebelum memasuki area kerja. Perseroan menyediakan alat tes Antigen Abbot Panbio Antigen Nasal. Hanya karyawan dengan hasil antigen negatif diperkenankan WFO.
Alat Rapid Tes Panbio COVID-19 Ag adalah alat uji aliran lateral untuk deteksi cepat kualitatif virus SARS-CoV-2. Panbio COVID-19 Ag bertanda CE, telah menerima Emergency Use Listing (EUL) atau Daftar Penggunaan Darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sudah tentu telah memiliki ijin edar dari Kemenkes hingga memenuhi syarat penggunaan yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Tes rapid Abbott Panbio Antigen Nasal tidak memerlukan instrumentasi dan memberikan hasil sekitar 15 menit. Tes Panbio COVID-19 Ag telah digunakan secara luas di Eropa, Asia, dan Afrika.
Hasil studi klinis oleh Abbott terhadap 585 sampel menunjukkan bahwa uji Panbio COVID-19 Ag memiliki sensitivitas (kecocokan positif) sebesar 98,1% dan spesifisitas (kecocokan negatif) 99,8% pada orang yang diduga terpapar COVID-19 atau mengalami gejala-gejala akibat virus tersebut dalam tujuh hari terakhir.
Sementara itu berdasarkan data per Juli 2021, tercatat realisasi data jumlah karyawan Perseroan yang telah divaksinasi COVID-19 mencapai 97 orang karyawan atau mencapai 91.5%, yang terdiri dari 51 orang karyawan di Kantor Pusat Jakarta, 36 orang karyawan di kantor perwakilan Samarinda, 4 orang karyawan di Berau, dan 6 orang karyawan di Kendari. Beberapa karyawan yang belum divaksinasi diantaranya karena dalam keadaan hamil, dan masih dalam perawatan karena sakit.
Perseroan memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19 kepada karyawan melalui beberapa kerjasama diantaranya dengan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Direktorat Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan percepatan pemenuhan vaksin bagi seluruh karyawan.
Direktur Utama PSSI, Iriawan Alex Ibarat mengatakan, “Kami menyakini bahwa vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk melindungi karyawan dengan memutuskan mata rantai penularan COVID-19 di lingkungan Perseroan dengan tetap dibarengi penerapan protokol kesehatan secara disiplin melalui program 3T (testing, tracing,treatment) dan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.”
Selain itu, sejak mulainya pandemi di Maret 2020 Perseroan rutin menyediakan tes swab antigen setiap bulannya dan tes swab PCR untuk memantau kondisi dan status kesehatan para karyawannya dan awak kapal.
Untuk memberikan perlindungan tambahan, Perseroan juga menyediakan masker, paket multivitamin, hand sanitizer, paket makan siang agar karyawan tidak perlu ke luar kantor, dan memberikan partisi mika pada meja kerja karyawan, serta melakukan desinfektan ruangan secara berkala.
Pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 sebagai bagian dari Rencana Bisnis Perseroan yang Berkelanjutan. Gugus Tugas Covid-19 dengan anggota dari kantor pusat dan kantor operasi perwakilan, rutin mengadakan rapat dan melakukan monitor yang ketat terhadap seluruh karyawan, armada dan awak kapal.