• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada Terus Meningkat

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 17, 2020
in Nasional
0
Masa Kampanye Pilkada, Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Secara Disiplin

Cobisnis.com – Bawaslu menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) meningkat dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Peningkatan itu terjadi karena bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran Prokes pada 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober dengan jumlah pelanggaran Prokes 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye hingga pembubaran kampanye,” demikian keterangan Bawaslu yang diterima Cobisnis.com, Sabtu (17 Oktober 2020).

Sejauh ini Bawaslu telah menerbitkan 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu bertambah 163 surat, dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua tahapan kampanye terdapat 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah sanksi pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Peningkatan jumlah pelanggaran Prokes dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

“Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.”

Bawaslu juga memetakan peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19 dan menyandingkannya dengan data jumlah kegiatan kampanye pertemuan terbatas. Pemetaan dilakukan terhadap sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (Pilgub).

Di sembilan provinsi tersebut terdapat kampanye pertemuan terbatas. Sedangkan, dalam hal jumlah
pasien positif terinfeksi Covid-19, ada daerah yang mengalami kenaikan, tapi ada pula yang mengalami penurunan jumlah.

Kampanye di Medsos

Peningkatan jumlah kegiatan juga terdapat pada kampanye dengan metode pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah pemasangan APK di 270 daerah yang pilkada ada sebanyak 451 kegiatan. Jumlah APK bertambah menjadi 626 kegiatan pada 10 hari kedua kampanye.

Sedangkan penyebaran bahan kampanye meningkat menjadi 684 kegiatan pada periode 10 hari kedua kampanye. Kegiatan tersebut meningkat dari sebanyak 451 kegiatan pada periode 10 hari pertama kampanye.

Kegiatan kampanye dengan metode daring juga mulai banyak dilakukan pada 10 hari kegiatan kampanye, yaitu sebanyak 98 kegiatan. Sedangkan kampanye daring pada 10 hari pertama kampanye baru 69 kegiatan.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran kampanye. Selain
pelanggaran Prokes, Bawaslu juga menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran pada kampanye melalu media sosial (medsos) sebanyak 36 dugaan pelanggaran.

Pelanggaran kampanye melalui medsos diantaranya berupa penyebaran konten dengan materi yang dilarang (hoaks, hasutan, dan/atau ujaran kebencian) dan dugaan pelanggaran asas netralitas
yang dilakukan oleh ASN serta pejabat di media internet.

Tehadap dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran. Di antaranya adalah surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye melibatkan Kepolisian dan Satpol PP.

Tags: CobisnispilkadaPilkada Serentak 2020Protokol kesehatan

Related Posts

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah Nabi Nuh yang dikenal dengan keteguhan dan sikap pantang menyerah ternyata menjadi inspirasi hidup bagi David...

RLCO Meledak di Bursa, ARA 14x Lewati CDIA & Antrean Rp750 M

RLCO Melonjak ke Rp6.050, IPO Paling Ngegas di 2025

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham PT RLCO Tbk menjadi salah satu fenomena pasar modal sepanjang 2025. Sejak melantai di bursa dengan...

IPO Jalan, Dana Diam: Uang Hasil IPO COIN Masih Utuh

IPO Jalan, Dana Diam: Uang Hasil IPO COIN Masih Utuh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) hingga kini belum digunakan...

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sri Mulyani Indrawati memulai babak baru dalam kariernya setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia. Mantan...

Drill

Harga Minyak Stabil Usai Isu Serangan AS ke Iran Mereda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia bergerak relatif stabil pada perdagangan Jumat setelah kekhawatiran pasar terhadap potensi serangan Amerika Serikat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

January 16, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Skandal Pengaturan Skor Melanda Atletik Perguruan Tinggi Amerika Di Tengah Arus Uang Ilegal

Skandal Pengaturan Skor Melanda Atletik Perguruan Tinggi Amerika Di Tengah Arus Uang Ilegal

January 16, 2026
BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole di Sumbar dan Risiko Bahaya yang Perlu Diwaspadai Warga

BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole di Sumbar dan Risiko Bahaya yang Perlu Diwaspadai Warga

January 16, 2026
Pemkot Bandung Segera Putuskan Masa Depan Bandung Zoo, Aspek Sejarah Jadi Pertimbangan Utama

Pemkot Bandung Segera Putuskan Masa Depan Bandung Zoo, Aspek Sejarah Jadi Pertimbangan Utama

January 17, 2026
Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Manfaat Konsumsi Alpukat untuk Menjaga Kesehatan Pencernaan

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Makanan yang Bisa Membantu Pemulihan Flu Lebih Cepat

January 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved