• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada Terus Meningkat

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 17, 2020
in Nasional
0
Masa Kampanye Pilkada, Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Secara Disiplin

Cobisnis.com – Bawaslu menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) meningkat dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Peningkatan itu terjadi karena bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran Prokes pada 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober dengan jumlah pelanggaran Prokes 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye hingga pembubaran kampanye,” demikian keterangan Bawaslu yang diterima Cobisnis.com, Sabtu (17 Oktober 2020).

Sejauh ini Bawaslu telah menerbitkan 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu bertambah 163 surat, dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua tahapan kampanye terdapat 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah sanksi pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Peningkatan jumlah pelanggaran Prokes dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

“Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.”

Bawaslu juga memetakan peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19 dan menyandingkannya dengan data jumlah kegiatan kampanye pertemuan terbatas. Pemetaan dilakukan terhadap sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (Pilgub).

Di sembilan provinsi tersebut terdapat kampanye pertemuan terbatas. Sedangkan, dalam hal jumlah
pasien positif terinfeksi Covid-19, ada daerah yang mengalami kenaikan, tapi ada pula yang mengalami penurunan jumlah.

Kampanye di Medsos

Peningkatan jumlah kegiatan juga terdapat pada kampanye dengan metode pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah pemasangan APK di 270 daerah yang pilkada ada sebanyak 451 kegiatan. Jumlah APK bertambah menjadi 626 kegiatan pada 10 hari kedua kampanye.

Sedangkan penyebaran bahan kampanye meningkat menjadi 684 kegiatan pada periode 10 hari kedua kampanye. Kegiatan tersebut meningkat dari sebanyak 451 kegiatan pada periode 10 hari pertama kampanye.

Kegiatan kampanye dengan metode daring juga mulai banyak dilakukan pada 10 hari kegiatan kampanye, yaitu sebanyak 98 kegiatan. Sedangkan kampanye daring pada 10 hari pertama kampanye baru 69 kegiatan.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran kampanye. Selain
pelanggaran Prokes, Bawaslu juga menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran pada kampanye melalu media sosial (medsos) sebanyak 36 dugaan pelanggaran.

Pelanggaran kampanye melalui medsos diantaranya berupa penyebaran konten dengan materi yang dilarang (hoaks, hasutan, dan/atau ujaran kebencian) dan dugaan pelanggaran asas netralitas
yang dilakukan oleh ASN serta pejabat di media internet.

Tehadap dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran. Di antaranya adalah surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye melibatkan Kepolisian dan Satpol PP.

Tags: CobisnispilkadaPilkada Serentak 2020Protokol kesehatan

Related Posts

Belum Tembus Rp 3 Juta, Harga Emas Diprediksi Fluktuatif Hingga Akhir Maret

Belum Tembus Rp 3 Juta, Harga Emas Diprediksi Fluktuatif Hingga Akhir Maret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas diprediksi belum akan kembali ke level Rp 3 juta per gram dalam waktu dekat dan...

Prabowo Soroti Deep State di Pemerintahan, Dirjen Membangkang Langsung Dicopot

Prabowo Soroti Deep State di Pemerintahan, Dirjen Membangkang Langsung Dicopot

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan memecat direktur jenderal yang membangkang terhadap menteri sebagai bagian dari pembenahan birokrasi....

Kebutuhan Naik Saat Lebaran, Pertamina Perkuat Pasokan LPG Subsidi 23 Juta Tabung

Kebutuhan Naik Saat Lebaran, Pertamina Perkuat Pasokan LPG Subsidi 23 Juta Tabung

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertamina menambah lebih dari 23 juta tabung LPG 3 kg selama Maret 2026 untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan...

Trump Ancam Hancurkan Listrik Iran, Teheran Balas Siap Lumpuhkan Kawasan

Trump Ancam Hancurkan Listrik Iran, Teheran Balas Siap Lumpuhkan Kawasan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ultimatum 48 jam dari Presiden AS Donald Trump terkait Selat Hormuz tidak membuat Iran mundur, justru dibalas...

Jelang Lawan Marseille, Calvin Verdonk Dapat Sinyal Starter dari Media Perancis

Jelang Lawan Marseille, Calvin Verdonk Dapat Sinyal Starter dari Media Perancis

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Media Perancis memberi dukungan kepada Calvin Verdonk untuk tampil sebagai starter saat Lille menghadapi Marseille dalam lanjutan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2026, Ini Tanggal Lengkapnya

March 22, 2026
Veda Ega Pratama Ukir Prestasi, Finis Ketiga di Moto3 Brazil

Veda Ega Pratama Ukir Prestasi, Finis Ketiga di Moto3 Brazil

March 22, 2026
Malaysia Putus Hubungan Dagang dengan AS, Ekspor Terancam!

Malaysia Putus Hubungan Dagang dengan AS, Ekspor Terancam!

March 22, 2026
Libur Lebaran Makin Hemat! Tiket Whoosh Bisa Dipakai Dapat Promo di 20 Destinasi

Libur Lebaran Makin Hemat! Tiket Whoosh Bisa Dipakai Dapat Promo di 20 Destinasi

March 22, 2026
Liverpool Loyo Usai Liga Champions, Kenapa Selalu Tumbang di Liga Inggris?

Liverpool Loyo Usai Liga Champions, Kenapa Selalu Tumbang di Liga Inggris?

March 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved