• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada Terus Meningkat

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 17, 2020
in Nasional
0
Masa Kampanye Pilkada, Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Secara Disiplin

Cobisnis.com – Bawaslu menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) meningkat dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Peningkatan itu terjadi karena bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran Prokes pada 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober dengan jumlah pelanggaran Prokes 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye hingga pembubaran kampanye,” demikian keterangan Bawaslu yang diterima Cobisnis.com, Sabtu (17 Oktober 2020).

Sejauh ini Bawaslu telah menerbitkan 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu bertambah 163 surat, dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua tahapan kampanye terdapat 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah sanksi pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Peningkatan jumlah pelanggaran Prokes dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

“Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.”

Bawaslu juga memetakan peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19 dan menyandingkannya dengan data jumlah kegiatan kampanye pertemuan terbatas. Pemetaan dilakukan terhadap sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (Pilgub).

Di sembilan provinsi tersebut terdapat kampanye pertemuan terbatas. Sedangkan, dalam hal jumlah
pasien positif terinfeksi Covid-19, ada daerah yang mengalami kenaikan, tapi ada pula yang mengalami penurunan jumlah.

Kampanye di Medsos

Peningkatan jumlah kegiatan juga terdapat pada kampanye dengan metode pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah pemasangan APK di 270 daerah yang pilkada ada sebanyak 451 kegiatan. Jumlah APK bertambah menjadi 626 kegiatan pada 10 hari kedua kampanye.

Sedangkan penyebaran bahan kampanye meningkat menjadi 684 kegiatan pada periode 10 hari kedua kampanye. Kegiatan tersebut meningkat dari sebanyak 451 kegiatan pada periode 10 hari pertama kampanye.

Kegiatan kampanye dengan metode daring juga mulai banyak dilakukan pada 10 hari kegiatan kampanye, yaitu sebanyak 98 kegiatan. Sedangkan kampanye daring pada 10 hari pertama kampanye baru 69 kegiatan.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran kampanye. Selain
pelanggaran Prokes, Bawaslu juga menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran pada kampanye melalu media sosial (medsos) sebanyak 36 dugaan pelanggaran.

Pelanggaran kampanye melalui medsos diantaranya berupa penyebaran konten dengan materi yang dilarang (hoaks, hasutan, dan/atau ujaran kebencian) dan dugaan pelanggaran asas netralitas
yang dilakukan oleh ASN serta pejabat di media internet.

Tehadap dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran. Di antaranya adalah surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye melibatkan Kepolisian dan Satpol PP.

Tags: CobisnispilkadaPilkada Serentak 2020Protokol kesehatan

Related Posts

Skema Baru Haji Tanpa Antre, Pakai Sistem “War Tiket”

Skema Baru Haji Tanpa Antre, Pakai Sistem “War Tiket”

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah tengah mengkaji skema baru penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean. Konsep ini membuka peluang jemaah berangkat lebih...

Haji Furoda Ditiadakan pada 2026, Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Ilegal

Haji Furoda Ditiadakan pada 2026, Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Arab Saudi memastikan tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji tahun ini. Kebijakan ini otomatis...

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Pertimbangkan Skema Tukar Aset Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi tukar guling dalam rencana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM)...

China Kembali Suarakan Target Bersatu dengan Taiwan di Masa Depan

China Kembali Suarakan Target Bersatu dengan Taiwan di Masa Depan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden China Xi Jinping menyatakan keyakinannya bahwa China dan Taiwan pada akhirnya akan bersatu. Pernyataan ini disampaikan...

Negosiasi Damai Terhambat, Iran Malas Temui AS di Pakistan

Negosiasi Damai Terhambat, Iran Malas Temui AS di Pakistan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran menolak mengirim delegasi untuk bertemu utusan Amerika Serikat di Pakistan sebelum serangan di Lebanon dihentikan. Keputusan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Perkuat Digitalisasi Berbasis ESG, Nasabah Capai 23 Juta

BSI Perkuat Digitalisasi Berbasis ESG, Nasabah Capai 23 Juta

April 11, 2026
Bank Mandiri Taspen Gandeng UGM Perkuat Sinergi Pendidikan dan Perbankan

Bank Mandiri Taspen Gandeng UGM Perkuat Sinergi Pendidikan dan Perbankan

April 11, 2026
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

April 11, 2026
Ray White Indonesia Gelar Annual Awards 2026, Apresiasi Kinerja di Tengah Dinamika Global

Ray White Indonesia Gelar Annual Awards 2026, Apresiasi Kinerja di Tengah Dinamika Global

April 11, 2026
Timnas Brasil Mulai Meredup Usai Era Generasi Emas

Timnas Brasil Mulai Meredup Usai Era Generasi Emas

April 12, 2026
Sasar Anak Muda, BSI Kenalkan Investasi Emas Semudah Membeli Satu Cangkir Kopi*

Sasar Anak Muda, BSI Kenalkan Investasi Emas Semudah Membeli Satu Cangkir Kopi*

April 12, 2026
BSI Dorong Generasi Muda Investasi Emas Mulai Rp50 Ribu

BSI Dorong Generasi Muda Investasi Emas Mulai Rp50 Ribu

April 12, 2026
Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Warga dan Tokoh Masyarakat Kompak Beri Dukungan

Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Warga dan Tokoh Masyarakat Kompak Beri Dukungan

April 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved