• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Pelaku Usaha Pengendali Hama Minta Pemerintah Terbitkan Permenkes Khusus

H. Fuad by H. Fuad
March 29, 2023
in Industri
0
Pelaku Usaha Pengendali Hama Minta Pemerintah Terbitkan Permenkes Khusus

JAKARTA,Cobisnis.com – Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management Indonesia (APJIPMI) meminta Permenkes No. 14 Tahun 2021 khususnya bidang pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit dicabut, kemudian menerbitkan permenkes yang mengatur izin operasional perusahaan pengendalian hama/pest control, termite control dan fumigasi sebagaimana yang selama ini digunakan.

Ketua Umum APJIPMI, Boyke Arie Pahlevi mengatakan usulan pencabutan dan penerbitan Permenkes tersebut merupakan pertimbangan hasil keputusan rapat dan kajian APJIPMI bersama Dewan Pakar dan stakeholder di bidang usaha pest management/pengendalian hama.

“Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), kegiatan usaha pengendalian hama/pest control, termite control dan fumigasi yang dijalankan oleh anggota APJIPMI diklasifikasikan dalam Aktivitas Kebersihan Bangunan dan Industri Lainnya, namun dalam sistem OSS KBLI 81290 baru mengatur izin pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit saja, yang mana izin tersebut tidak cukup memenuhi syarat sebagai payung hukum perizinan bidang usaha kami,” terang Boyke.

Dia melanjutkan, demikian juga dengan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, belum mengatur izin operasional perusahaan pengendalian hama/pest control, termite control dan fumigasi karena pasal tersebut mengatur bahwa perizinan berusaha subsektor kesehatan meliputi kegiatan usaha pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga, pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit. Sementara lingkup bidang usaha APJIPMI adalah pest control (pengendalian hama permukiman), termite control (pengendalian hama rayap), dan fumigasi (pengendalian hama gudang).

“Sebagian besar kegiatan bidang usaha pengendalian hama di Indonesia terkait hal itu. Adapun hama serangga dan binatang yang kami kendalikan diantaranya tidak membawa vektor penyakit seperti rayap, semut, lebah, laba-laba, dll” ungkap Boyke.

Prof Sulaeman Yusuf peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan bahwa binatang seperti rayap, semut, lebah, laba-laba tergolong hama, dan bukan vektor. Vektor termasuk hama namun hama belum tentu vektor, binatang/serangga tersebut diatas tidak membawa penyakit kepada manusia.

Sedangkan serangga dan binatang yang dapat menularkan, memindahkan, dan/atau menjadi sumber penular vektor penyakit seperti nyamuk, lalat, kecoa dan tikus, pengendaliannya dilakukan perusahaan pest control yang hanya bersifat mengendalikan populasi agar tidak mengganggu pada kenyamanan manusia dan keamanan komoditi.

Pengendalian vektor idealnya dilakukan oleh pemerintah, peneliti, akademisi, dan/atau NGO/LSM yang bergerak di bidang vektor penyakit, karena pendekatan metodologi pengendalian vektor adalah kegiatan survailans vektor, kegiatan pengamatan vektor secara sistematis dan terus menerus dalam hal kemampuannya sebagai penular penyakit yang bertujuan sebagai dasar untuk memahami dinamika penularan penyakit dan upaya pengendaliannya.

Pelaku usaha pest control, Direktur PT Biruni Lintas Dunia, Luki Budiman mengatakan, selama ini izin operasional Perusahaan Pengendalian Hama/Pest Control, Termite Control dan Fumigasi diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi/Kabupaten/Kota berdasarkan aturan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1350 tahun 2001 tentang Pengelolaan Pestisida.

“Izin operasional itu kami perlukan dalam rangka berusaha di lingkungan industri makanan, minuman, farmasi, manufaktur, tekstil, pakaian jadi, Horeca, ekspor-impor dan lainnya,” kata Luki.

Perizinan itu, kata dia, sangat diperlukan terutama kaitannya dengan Store Product Insect (SPI), Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Kesehatan Bangunan Gedung (Hygine and Sanitation), Health Safety Environment (HSE), dan Phytosanitary, sebagai salah satu syarat untuk memastikan tidak ada kontaminasi hama serangga terhadap suatu produk, dan juga mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada komoditi.

Tak hanya itu, Health Safety Security and Environment (HSSE) pada industri pertambangan, minyak dan gas terkait K3 Lingkungan, pengendalian hama arsip, ekpor-impor, hingga pengendalian hama terkait serangga perusak bangunan menjadi ruang lingkup usaha jasa industri pest management. Sementara itu pasar pengendalian vektor di Indonesia hanya terbatas di lingkup sektor kesehatan saja, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat merebaknya penyakit tular vektor, dan pengendalian vektor paska bencana.

“Karena hama itu berbeda dengan vektor penyakit, maka perlu diterbitkan Permenkes baru yang mengatur izin operasional perusahaan pengendali hama/pest control, dan mencabut Permenkes No. 14 tahun 2021 khususnya bidang pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit dikarenakan tidak relevan dan tidak dibutuhkan dalam bidang usaha pengendalian hama,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: APJIPMIcobisnis.comPermenkes

Related Posts

Dokter Samuel Antuna mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini diperkirakan hanya sekitar 50 persen akibat cedera dan sejumlah operasi.

Dokter Ungkap Kekuatan Lengan Marc Marquez

by Desti Dwi Natasya
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Marc Marquez masih harus beradaptasi dengan kondisi lengan kanannya yang belum kembali seperti semula setelah mengalami sejumlah...

Gedung Bank Mandiri

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

by Rizki Meirino
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham...

Sung Han Bin ZEROBASEONE akan melakukan debut solo pada 12 Oktober 2026. THE L1VE telah mengonfirmasi persiapan debutnya.

Sung Han Bin Siap Debut Solo Oktober

by Desti Dwi Natasya
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sung Han Bin dari grup K-pop ZEROBASEONE dipastikan akan memulai debut solonya pada 12 Oktober 2026 mendatang....

Prudential Syariah mengubah sampah dari #1 Family Fest menjadi 200 perlengkapan sekolah dan menggelar kegiatan literasi bersama anak yatim.

Prudential Syariah Ubah Sampah Jadi Perlengkapan Sekolah

by Rizki Meirino
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghubungkan kepedulian terhadap lingkungan dengan dukungan pendidikan dan literasi anak...

Mengungkap Cara Kerja Survei Opini Publik dan Metodenya

Mengungkap Cara Kerja Survei Opini Publik dan Metodenya

by Hidayat Taufik
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Survei opini publik atau survei politik dinilai memiliki peran penting dalam perkembangan politik modern. Survei menjadi salah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

September 1, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

September 3, 2026
Dokter Samuel Antuna mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini diperkirakan hanya sekitar 50 persen akibat cedera dan sejumlah operasi.

Dokter Ungkap Kekuatan Lengan Marc Marquez

September 7, 2026
Gedung Bank Mandiri

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

September 7, 2026
Michael Carrick kecewa Manchester United ditahan Everton 2-2 setelah dua kali unggul dan kebobolan gol penyama pada menit ke-96.

Carrick: Imbang MU Terasa seperti Kekalahan

September 7, 2026
Sung Han Bin ZEROBASEONE akan melakukan debut solo pada 12 Oktober 2026. THE L1VE telah mengonfirmasi persiapan debutnya.

Sung Han Bin Siap Debut Solo Oktober

September 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved