Cobisnis.com – PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) untuk membangun pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui agen-agen Pegadaian. IWAPI setidaknya memiliki 30 ribu anggota di seluruh Indonesia yang berfokus pada UMKM.
“Kerja sama dengan IWAPI, kita akan membantu para pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan dengan menjadi agen Pegadaian. Selain itu, kerjasama akan fokus pada penyediaan layanan Tabungan Emas dan fasilitas pembiayaan,” kata Direktur Utama PT Pegadaian Persero, Kuswiyoto, usai acara penandatanganan kerjasama di Jakarta, Selasa (5 Januari 2021).
IWAPI merupakan organisasi wanita pengusaha dengan jumlah anggota dan jaringan bisnis yang luas. Jaringan IWAPI diharapkan dapat membantu UMKM di Indonesia untuk cepat naik kelas, sekaligus membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menjadi agen Pegadaian.
Ketua Umum DPP IWAPI, Nita Yudi, mengatakan penandatanganan MoU dengan Pegadaian merupakan kerja sama yang strategis, khususnya di tengah pandemi. Kerjasama juga difokuskan pada penyediaan layanan Tabungan Emas dan fasilitas pembiayaan bagi para anggota IWAPI.
Pegadaian, kata Nita, adalah BUMN yang memiliki kemampuan untuk membangkitkan UMKM melalui bisnis yang dimiliki yaitu pembiayaan untuk UMKM, keagenan, dan Tabungan Emas. Nita sangat mengharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan pendapatan bagi anggota IWAPI maupun pelaku UMKM.
“MoU ini merupakan suatu kemitraan yang sangat strategis, terutama di masa pandemi karena banyak anggota dan pelaku UMKM yang terdampak. Kerjasama dengan Pegadaian akan membantu UMKM dalam meningkatkan pendapatan melalui keagenan dan pengembangan usaha melalui pembiayaan UMKM,” ujar Nita.
Kolaborasi Pegadaian dan IWAPI merupakan kerjasama pertama di awal tahun 2021. Hingga saat ini tercatat lebih dari 800 perusahaan yang telah menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Pegadaian, diantaranya adalah BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi dan instansi lainnya.
Berbagai kolaborasi akan terus dilakukan Pegadaian untuk memperluas jangkauan pelayanan, terutama memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.













