Cobisnis.com – Emiten pengembang properti PT PP Properti Tbk (PPRO) meraih hasil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dengan peringkat “idBBB-“ untuk PT PP Properti Tbk (PPRO) dan Obligasi I Tahun 2016.
Menurut keterangan perseroan di keterbukaan informasai, pada Senin (19/10/2020), pada saat yang bersamaan, PEFINDO juga memberikan peringkat “idBBB-“ untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2020 senilai maksimal Rp2,4 triliun, Obligasi I Tahap I Tahun 2018, Obligasi I Tahap II Tahun 2019, Obligasi I Tahap III Tahun 2019, MTN XI Tahun 2018, MTN XII Tahun 2018, MTN XIII Tahun 2018, dan MTN XIV Tahun 2019 dengan hasil peringkat BBB-(Triple B Minus).
Sejatinya, PPRO memiliki beberapa strategi untuk mempertahankan peringkat dan kondisi keuangan di tengah pandemi imbas covid-19 ini. Perubahan pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK 72 merupakan salah satu strategi untuk mempercepat serah terima hunian kepada para pembeli unit di beberapa project yang selesai di tahun ini.
“PPRO tetap melanjutkan strategi yang sudah berjalan diantaranya fokus mempercepat serah terima unit apartemen, memperkuat teknologi informasi Perusahaan dalam rangka penerapan digital marketing, meningkatkan portofolio perusahaan di produk landed house, mengontrol pengeluaran belanja modal, melakukan divestasi saham Anak Perusahaan, memperkuat kerjasama dengan perbankan dan upaya lain untuk meningkatkan likuiditasserta meningkatkan porsi recurring income,” kata Direktur Utama PPRO, Sinur Linda Gustina.
Sekadar diketahui, PPRO memiliki lima hotel yang telah beroperasi, diantaranya berada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan dan Pekanbaru Serta dua shopping mall yang berada di Bekasi dan Surabaya. Namun selama kondisi pandemi, Hotel tetap beroperasi dengan menerapkan Standar CSHE (cleanliness health safety environment), dan shopping mall tetap beroperasi melayani pengunjung dengan mengikuti aturan PSBB transisi sesuai ketentuan Pemerintah setempat.
“Saat ini kontribusi recurring income PPRO yang berasal dari hotel dan shopping mall sekitar 7%”, tambah Linda.
“Perseroan terus menjaga komitmen kepada konsumen untuk menyelesaikan tujuh proyek yang siap diserahterimakan hingga akhir tahun diantaranya; Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon Tower Olive di Surabaya, Begawan apartemen di Malang, Amartha View dan The-Alton di Semarang, Evencio di Margonda Depok dan The Ayoma Apartemen di Serpong,”ujar Linda.
Tercatat hingga akhir tahun, PPRO memiliki MTN yang akan jatuh tempo pembayaran. “Kami tetap berkomitmen untuk melunasi seluruh instrumen utang yang akan jatuh tempo hingga akhir tahun 2020, sesuai dengan komitmen awal Perseroan terhadap para investor”, Tutup Deni Budiman selaku Direktur Keuangan PPRO.