• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

PDIP: Tidak Ada Aturan yang Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 27, 2026
in Nasional
0
PDIP: Tidak Ada Aturan yang Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, menanggapi gugatan dua advokat ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Undang-Undang Pemilu. Gugatan ini meminta MK melarang keluarga sedarah atau semenda presiden dan wakil presiden untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden dalam pemilu mendatang.

Komarudin menilai klaim tersebut lemah secara hukum. Menurutnya, konstitusi menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. “Secara hukum, sulit untuk mengabulkan gugatan itu. Undang-Undang Dasar memberikan hak yang setara bagi seluruh warga negara, sehingga dasar konstitusionalnya tidak ada,” ujar Komarudin di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Meski begitu, Komarudin menyampaikan kritik terhadap praktik politik saat ini, terutama soal moralitas dan nepotisme. Ia menyinggung langkah Joko Widodo sebelumnya yang dianggap memaksa perubahan aturan agar anaknya memenuhi syarat pencalonan. Ia menekankan bahwa praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kini semakin merajalela, bahkan di lembaga legislatif.

“Dulu reformasi membatasi KKN, tapi kini semua celah terbuka. Anak, keluarga, semuanya mudah masuk parlemen,” tambahnya.

Terkait hasil gugatan, Komarudin menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim MK. Namun ia menegaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, tidak ada larangan bagi keluarga presiden untuk mencalonkan diri. Gugatan diajukan oleh dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia, yang merasa hak konstitusional mereka terganggu karena Pasal 169 UU Pemilu tidak membatasi hubungan kekerabatan antara calon pemimpin nasional dengan presiden atau wapres yang sedang menjabat.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comKomarudin WatubunKomisi II DPR Fraksi PDIPmahkamah konstitusiPemiluPresidenwakil presiden

Related Posts

Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

by Hidayat Taufik
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama Kabupaten Pati resmi mencabut izin operasional sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah....

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Tewaskan Anggota BPK RI

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Tewaskan Anggota BPK RI

by Desti Dwi Natasya
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebakaran terjadi di sebuah rumah tinggal kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026) pagi. Kepala Suku...

Pemprov DKI Akan Sanksi Sekolah Gratis yang Masih Pungut Biaya

Pemprov DKI Akan Sanksi Sekolah Gratis yang Masih Pungut Biaya

by Hidayat Taufik
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan sekolah swasta penerima program sekolah gratis tidak boleh menarik biaya tambahan...

Jadwal Idul Adha 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak 27 Mei

Jadwal Idul Adha 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak 27 Mei

by Hidayat Taufik
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026 diperkirakan jatuh pada hari yang sama. Pemerintah dan Muhammadiyah sama-sama...

Bocoran Vivo X Fold 6, Kamera 200MP dan Chip Baru

Togg Gandeng CATL Kembangkan Mobil Listrik Baru

by Desti Dwi Natasya
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Produsen kendaraan listrik asal Turki, Togg, resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan baterai asal China, CATL. Kerja...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Burung Indonesia Rilis Film Dokumenter Jejak Wallacea

QR Antar Negara BYOND by BSI Kini Bisa Digunakan di China

May 7, 2026
LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana untuk Nasabah

LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana untuk Nasabah

May 7, 2026
Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

May 7, 2026
Fenomena Eta Lyrids 2026: Hujan Meteor Terangi Langit Malam Indonesia

Fenomena Eta Lyrids 2026: Hujan Meteor Terangi Langit Malam Indonesia

May 7, 2026
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

May 8, 2026
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Tewaskan Anggota BPK RI

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Tewaskan Anggota BPK RI

May 8, 2026
Pemprov DKI Akan Sanksi Sekolah Gratis yang Masih Pungut Biaya

Pemprov DKI Akan Sanksi Sekolah Gratis yang Masih Pungut Biaya

May 8, 2026
Jadwal Idul Adha 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak 27 Mei

Jadwal Idul Adha 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak 27 Mei

May 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved