• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Parkir Liar Masuk KUHP Baru, Ancaman Hukuman Tak Main-main

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 25, 2026
in Nasional
0
Parkir Liar Masuk KUHP Baru, Ancaman Hukuman Tak Main-main

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional membawa sejumlah perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia. Aturan baru ini resmi berlaku mulai 2 Januari 2026.

Salah satu ketentuan yang ramai dibahas publik adalah potensi pidana berat bagi praktik parkir liar. Dalam kondisi tertentu, juru parkir liar bahkan bisa diancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menjelaskan bahwa ancaman pidana tersebut tidak berlaku otomatis. Hukuman berat hanya dapat diterapkan jika praktik parkir liar memenuhi unsur tindak pidana pemerasan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 482 KUHP baru. Pasal ini menjerat perbuatan yang memaksa seseorang menyerahkan uang atau barang dengan ancaman, kekerasan, atau tekanan demi keuntungan pelaku.

Menurut Fickar, kunci utama ada pada unsur paksaan. Jika seseorang terpaksa membayar uang parkir karena intimidasi atau ancaman, maka perbuatan tersebut bisa masuk kategori pemerasan.

Sebaliknya, apabila pemberian uang parkir dilakukan secara sukarela tanpa tekanan, maka ketentuan pidana dalam Pasal 482 tidak bisa diterapkan. Artinya, tidak semua parkir liar otomatis berujung pidana berat.

Pengelolaan parkir resmi sendiri berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Penyelenggaraan parkir dilakukan melalui dinas terkait dengan petugas yang memiliki surat tugas dan identitas resmi.

Namun dalam praktiknya, parkir liar masih menjadi persoalan klasik di berbagai kota besar, termasuk Jakarta. Ketidakteraturan sistem parkir kerap memicu konflik antara masyarakat dan juru parkir tidak resmi.

Secara sosial, praktik parkir liar juga berdampak pada rasa aman pengguna jalan. Banyak warga merasa terpaksa membayar demi menghindari konflik, meski nominalnya relatif kecil.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengandalkan pendekatan pidana. Penataan sistem parkir, edukasi, serta penyediaan lapangan kerja alternatif menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.

Dengan berlakunya KUHP baru, masyarakat diimbau memahami batas antara pungutan sukarela dan tindakan pemaksaan. Penegakan hukum diharapkan berjalan adil, proporsional, dan berorientasi pada ketertiban umum.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Cobisnishukum pidanaJakartaKetertiban\KUHP BaruParkir LiarPebisnismuda

Related Posts

Iran Perluas Target Serangan, Kini Bidik Kepentingan Ekonomi Amerika Serikat

Iran Perluas Target Serangan, Kini Bidik Kepentingan Ekonomi Amerika Serikat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah Iran dilaporkan memasukkan aset ekonomi Amerika Serikat ke dalam daftar...

Konflik Iran-AS-Israel Picu Lonjakan Minyak Global, WTI dan Brent Tembus US$115

Konflik Iran-AS-Israel Picu Lonjakan Minyak Global, WTI dan Brent Tembus US$115

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia melonjak tajam hingga menembus level US$115 per barel di tengah memanasnya konflik antara Iran...

PM Keir Starmer Tegaskan Inggris Tak Akan Ikut Serang Iran

PM Keir Starmer Tegaskan Inggris Tak Akan Ikut Serang Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Inggris menegaskan tidak akan ikut terlibat dalam operasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. London...

Puncak Mudik Diprediksi 16–18 Maret, 6.800 Personel Gabungan Disiagakan

Puncak Mudik Diprediksi 16–18 Maret, 6.800 Personel Gabungan Disiagakan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebanyak 6.800 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 di...

Tips Aman Lewati Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran

Tips Aman Lewati Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rekayasa lalu lintas berupa contraflow kerap diterapkan di sejumlah ruas tol saat arus mudik Lebaran untuk mengurai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
PGN

PGN Siapkan CAPEX USD 353 Juta pada 2026, Perkuat Pengembangan Infrastruktur Terintegrasi

March 10, 2026
Depot Minyak Iran Dibombardir Israel, 4 Pekerja Tewas dan Kebakaran Besar Terjadi

Depot Minyak Iran Dibombardir Israel, 4 Pekerja Tewas dan Kebakaran Besar Terjadi

March 10, 2026
Elkan Baggott Kembali Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

March 10, 2026
Stok BBM Dipastikan Aman, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Stok BBM Dipastikan Aman, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved