• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA usai Dana RDN Nasabah Diduga Raib di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 27, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA usai Dana RDN Nasabah Diduga Raib di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabahnya, melalui kuasa hukum Ismangun & Co., memenuhi panggilan sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Bank Central Asia Tbk (BCA) beserta jajaran direksinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi pemindahan dana tanpa otorisasi senilai total Rp2,58 miliar yang terjadi pada 21 November 2025.

Dalam gugatan, kuasa hukum menyebut terdapat transaksi yang melibatkan 10 Rekening Dana Nasabah (RDN), dua rekening perusahaan, dan satu rekening pribadi. Dana tersebut diduga dialihkan ke sejumlah rekening pihak ketiga yang tidak termasuk dalam daftar rekening terdaftar (whitelist) serta tanpa instruksi dari nasabah maupun pemilik dana.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar dua bulan setelah terbitnya Surat Edaran Bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pada 12 September 2025 yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Regulasi tersebut mewajibkan bank administrator RDN memperketat verifikasi whitelist, menerapkan autentikasi bertingkat, serta mengoptimalkan Fraud Detection System (FDS). Dalam gugatan, penggugat menilai standar keamanan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya sehingga mengakibatkan hilangnya dana nasabah.

Penggugat juga menyebut dampak kejadian tersebut berimbas pada kondisi operasional PAS. Anjloknya Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) membuat perusahaan dikenai suspensi sehingga untuk sementara tidak dapat melakukan aktivitas perdagangan.

Akibat suspensi tersebut, PAS disebut kehilangan sumber pendapatan, sementara kewajiban operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan, tetap berjalan. Kondisi itu kemudian memaksa perusahaan melakukan efisiensi hingga merumahkan sejumlah karyawan.

Kuasa hukum penggugat, Andre Ismangun, SH, menjelaskan transaksi yang dipersoalkan menunjukkan pola yang tidak lazim karena terjadi hampir bersamaan pada sejumlah RDN tanpa melalui tahapan maker di KlikBCA Bisnis serta dialihkan ke rekening di luar whitelist.

“Berdasarkan Surat Edaran Bersama SRO 12 September 2025, transaksi semacam itu seharusnya terlebih dahulu melalui proses validasi, verifikasi, autentikasi, serta mekanisme pendeteksian transaksi yang tidak wajar (fraud detection) sebelum transaksi diproses. Namun, transaksi tetap diproses oleh pihak BCA meskipun ditujukan ke rekening di luar whitelist, serta tanpa dilakukan validasi yang memadai, sehingga hal tersebut menjadi salah satu dasar utama dugaan perbuatan melawan hukum yang dimohonkan untuk diuji di persidangan,” ujar Andre.

Melalui gugatan tersebut, para penggugat meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memeriksa dan menguji apakah sistem pengamanan transaksi RDN, termasuk penerapan validasi transaksi, autentikasi, fraud detection, serta pengawasan terhadap transaksi tidak wajar, telah dijalankan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Selain menuntut ganti kerugian materiil dan immateriil, gugatan ini juga dimaksudkan untuk menguji efektivitas sistem perlindungan dana investor di pasar modal.

“RDN adalah benteng utama perlindungan investor. Jika transaksi tidak lazim ke luar whitelist dapat lolos tanpa instruksi dan validasi yang memadai, kepercayaan terhadap pasar modal ikut dipertaruhkan. Kami berharap BCA bertanggung jawab dan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Andre.

Andre menambahkan, proses persidangan diharapkan dapat mempertegas akuntabilitas dan standar kehati-hatian yang wajib diterapkan oleh bank mitra RDN dalam menjaga dana nasabah.

“Sangat tidak adil ketika kendala sistemik terjadi di RDN, namun dampak operasional dan reputasi justru sepenuhnya ditanggung oleh pihak sekuritas dan nasabah. BCA selaku bank mitra RDN perlu bersikap terbuka, mendukung evaluasi bersama, dan menghadirkan solusi konkret. Pada saat yang sama, kami menghormati proses peradilan yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk menilai seluruh fakta serta alat bukti yang diajukan oleh para pihak,” jelasnya.

Melalui gugatan tersebut, penggugat berharap putusan pengadilan dapat menjadi rujukan hukum yang memberikan kepastian bagi nasabah sekaligus memperkuat standar keamanan dalam ekosistem pasar modal secara menyeluruh.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: bcacobisnis.comGugatan Perbuatan Melawan HukumParamitra Alfa Sekuritaspasar modal indonesiarekening dana nasabah

Related Posts

Kenapa Tak Boleh Langsung Tidur Usai Lari Sore?

Kenapa Tak Boleh Langsung Tidur Usai Lari Sore?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Lari pada sore hari menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu berolahraga pada pagi hari. Namun,...

Pemuda Tewas Diduga Kena Peluru, 5 Polisi Diperiksa

Pemuda Tewas Diduga Kena Peluru, 5 Polisi Diperiksa

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Seorang pemuda bernama Rafli (19) meninggal dunia setelah menjadi korban dalam tawuran antarwarga di Kecamatan Tallo, Makassar,...

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 13 desa yang berada di tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara dilanda banjir. Kondisi tersebut terjadi...

Blue Fire Muncul di Papandayan, Warga Diminta Waspada

Blue Fire Muncul di Papandayan, Warga Diminta Waspada

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Fenomena blue fire atau api biru yang sempat terlihat di Gunung Papandayan, Garut, Jawa Barat, mendapat perhatian...

Usai Penembakan Sopir dan ASN, TNI Sita 8 Senjata

Usai Penembakan Sopir dan ASN, TNI Sita 8 Senjata

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - TNI menyita delapan pucuk senjata api jenis SS1 P1 yang disebut berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Mercedes-Benz Kaji Penutupan Dua Pabrik di Jerman

vivo X Fold 6 Segera Rilis Global, Ini Spesifikasinya

September 28, 2026
Kenapa Tak Boleh Langsung Tidur Usai Lari Sore?

Kenapa Tak Boleh Langsung Tidur Usai Lari Sore?

September 28, 2026
Saham Dell Melonjak, Kekayaan Michael Dell Naik US$11 Miliar

Saham Dell Melonjak, Kekayaan Michael Dell Naik US$11 Miliar

September 28, 2026
Pemuda Tewas Diduga Kena Peluru, 5 Polisi Diperiksa

Pemuda Tewas Diduga Kena Peluru, 5 Polisi Diperiksa

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved