Cobisnis.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memanggil pihak manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.
Hexana didampingi Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group Robertus Bilitea serta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta.
Dalam pertemuannya Moeldoko meminta penjelasan Hexana terkait empat tuntutan nasabah korban Jiwasraya. Di antaranya penghentian sosialisasi restrukturisasi yang bernada intimidasi, keinginan pembayaran manfaat agar terus berjalan, penghentian propaganda atau pembohongan di ruang publik, dan pembatalan restrukturisasi dengan mengkaji opsi yang lebih solutif.
“Empat poin ini yang disampaikan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) kepada KSP. Kami ingin tahu lebih jelas situasi apa yang dihadapi dan langkah yang akan dilakukan ke depan,” tutur Moeldoko dalam keterangan resminya di Jakarta (10 Maret 2021).
Moeldoko juga meminta kesediaan Hexana selaku Direktur Utama Jiwasraya untuk kembali memenuhi pertemuan dengan FNKJ bersama KSP.
Dari pertemuan ini, Moeldoko berharap, FNKJ dan Jiwasraya bisa saling melengkapi penjelasan mengenai opsi-opsi penyelesaian masalah.
Menanggapi permintaan Moeldoko, baik Hexana, Robertus dan Isa siap untuk kembali bertemu dan menjalin komunikasi dengan FNKJ. Hexana menjelaskan, apa yang dilakukan Jiwasraya sudah melalui berbagai proses, baik itu melalui pertemuan dengan komisi VI DPR hingga komunikasi secara langsung dengan para nasabah (korporasi, ritel, dan bancassurance).
“Bahkan, sudah 72 persen nasabah bancassurance, 61 persen nasabah korporasi dan 68 persen nasabah ritel sudah setuju restrukturisasi,” jelas Hexana.
Yang jelas, lanjut Hexana, setiap aksi selalu ada legal opinion. Hal ini pula yang menurut Hexana belum banyak dipahami para nasabah, terutama nasabah bancassurance.
Meski begitu, Hexana menyadari, opsi-opsi yang ada tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi menjadi salah satu opsi yang paling baik ketimbang bailout atau likuidasi.
Sementara itu Direktur Utama IFG Robertus Bilitea menjelaskan, pihaknya terus memproses pemindahan polis Jiwasraya ke IFG Life yang saat ini masih menunggu izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui opsi ini, polis Jiwasraya akan dikelola oleh IFG Life yang akan mendapat suntikan modal Rp20 triliun dari Pemerintah ditambah dengan Rp4,7 triliun dari IFG sebagai holding.
“Opsi ini merupakan opsi terbaik dalam upaya penyehatan polis Jiwasraya. Dengan modal yang ada, kami harap bisa memastikan keberlangsungan pemindahan polis,” ujar Robertus.
Pada kesempatan yang sama, Direktur JKN Isa menegaskan, apa yang disampaikan Hexana dan Robertus merupakan bukti bahwa negara tidak tinggal diam dalam menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.
“Apa yang kami lakukan lebih baik dari permasalah asuransi yang lain. Langkah ini memang tidak sempurna, tapi Pemerintah sudah komitmen untuk menyelesaikan,” jelas Isa.