• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Panduan Pembagian Warisan dalam Islam Sesuai Kondisi Ahli Waris

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 11, 2026
in News
0
Panduan Pembagian Warisan dalam Islam Sesuai Kondisi Ahli Waris

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembagian harta warisan dalam Islam mengikuti aturan ilmu faraid. Sistem ini mengatur hak setiap ahli waris secara jelas dan adil.

Karena itu, pemahaman tentang faraid menjadi penting bagi masyarakat. Dengan memahami aturan ini, pembagian harta dapat berjalan sesuai syariat.

Secara umum, besaran warisan ditentukan berdasarkan hubungan keluarga dan kondisi yang ditinggalkan pewaris.

Untuk anak perempuan, ia berhak atas setengah bagian jika hanya satu orang. Namun, jika terdapat dua atau lebih, mereka bersama-sama memperoleh dua pertiga bagian.

Sementara itu, jika anak laki-laki hadir, pembagian berubah. Anak laki-laki menerima dua kali lipat dibanding anak perempuan.

Di sisi lain, anak laki-laki juga dapat memperoleh sisa harta sebagai ‘ashabah. Ketentuan ini berlaku setelah bagian tetap dibagikan.

Untuk suami, ia mendapat setengah bagian jika pewaris tidak memiliki anak. Namun, bagiannya menjadi seperempat jika ada anak.

Sedangkan istri memperoleh seperempat bagian jika tidak ada anak. Jika ada anak, bagiannya berkurang menjadi seperdelapan.

Selanjutnya, ibu mendapat sepertiga bagian jika pewaris tidak meninggalkan anak. Namun, bagiannya menjadi seperenam jika ada anak atau beberapa saudara.

Dalam kondisi tertentu, ibu juga bisa mendapatkan sepertiga dari sisa harta. Hal ini berlaku jika ahli waris terdiri dari ayah, ibu, dan pasangan.

Sementara itu, ayah memperoleh seperenam jika pewaris memiliki anak. Namun, ia juga bisa mendapatkan sisa harta dalam kondisi tertentu.

Selain itu, saudara kandung dapat menjadi ahli waris jika pewaris tidak memiliki anak dan ayah. Kondisi ini dikenal sebagai kalala.

Dalam situasi tersebut, pembagian warisan disesuaikan dengan jumlah saudara dan jenis kelaminnya.

Dengan memahami ketentuan ini, pembagian warisan dapat dilakukan secara adil dan transparan. Selain itu, potensi perselisihan dalam keluarga dapat diminimalkan.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comhubungan keluargailmu faraidjelas dan adil.PembagianWarisan

Related Posts

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Trump Batalkan Tarif Selat Hormuz, Negara Teluk Siap Gelontorkan Investasi ke AS

by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan rencana penerapan tarif 20 persen terhadap kapal yang melintasi Selat Hormuz....

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Film Kung Fu Soccer Stephen Chow Raup Rp1,2 Triliun dalam Dua Hari

by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film terbaru Stephen Chow, Kung Fu Soccer, mencatat awal penayangan yang impresif di bioskop. Hanya dalam dua...

Presiden Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung terkait Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Presiden Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung terkait Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Kepresidenan pada Sabtu (11/7/2026) malam....

Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional GSPI ASRI 2026

Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional GSPI ASRI 2026

by Rizki Meirino
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik Petrokimia Gresik meraih predikat pelabuhan terbaik nasional dalam asesmen Green and...

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Hati-Hati, Ini 5 Jenis Sedekah yang Haram Menurut Islam

by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, tidak semua bentuk sedekah bernilai ibadah karena ada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadapi El Nino 2026, Simak Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

Hadapi El Nino 2026, Simak Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

July 14, 2026
AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

July 13, 2026
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Siap Berlabuh di Lampung, TNI AL Kebut Persiapan

SpaceX Kantongi Izin FAA, Uji Coba Starship ke-13 Siap Diluncurkan

July 14, 2026
Tugu Insurance Perkuat Tata Kelola, Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2026

Tugu Insurance Perkuat Tata Kelola, Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2026

July 13, 2026
Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Trump Batalkan Tarif Selat Hormuz, Negara Teluk Siap Gelontorkan Investasi ke AS

July 15, 2026
Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Film Kung Fu Soccer Stephen Chow Raup Rp1,2 Triliun dalam Dua Hari

July 15, 2026
Presiden Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung terkait Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Presiden Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung terkait Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

July 15, 2026
Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional GSPI ASRI 2026

Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional GSPI ASRI 2026

July 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved