• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Panduan Pembagian Warisan dalam Islam Sesuai Kondisi Ahli Waris

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 11, 2026
in News
0
Panduan Pembagian Warisan dalam Islam Sesuai Kondisi Ahli Waris

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembagian harta warisan dalam Islam mengikuti aturan ilmu faraid. Sistem ini mengatur hak setiap ahli waris secara jelas dan adil.

Karena itu, pemahaman tentang faraid menjadi penting bagi masyarakat. Dengan memahami aturan ini, pembagian harta dapat berjalan sesuai syariat.

Secara umum, besaran warisan ditentukan berdasarkan hubungan keluarga dan kondisi yang ditinggalkan pewaris.

Untuk anak perempuan, ia berhak atas setengah bagian jika hanya satu orang. Namun, jika terdapat dua atau lebih, mereka bersama-sama memperoleh dua pertiga bagian.

Sementara itu, jika anak laki-laki hadir, pembagian berubah. Anak laki-laki menerima dua kali lipat dibanding anak perempuan.

Di sisi lain, anak laki-laki juga dapat memperoleh sisa harta sebagai ‘ashabah. Ketentuan ini berlaku setelah bagian tetap dibagikan.

Untuk suami, ia mendapat setengah bagian jika pewaris tidak memiliki anak. Namun, bagiannya menjadi seperempat jika ada anak.

Sedangkan istri memperoleh seperempat bagian jika tidak ada anak. Jika ada anak, bagiannya berkurang menjadi seperdelapan.

Selanjutnya, ibu mendapat sepertiga bagian jika pewaris tidak meninggalkan anak. Namun, bagiannya menjadi seperenam jika ada anak atau beberapa saudara.

Dalam kondisi tertentu, ibu juga bisa mendapatkan sepertiga dari sisa harta. Hal ini berlaku jika ahli waris terdiri dari ayah, ibu, dan pasangan.

Sementara itu, ayah memperoleh seperenam jika pewaris memiliki anak. Namun, ia juga bisa mendapatkan sisa harta dalam kondisi tertentu.

Selain itu, saudara kandung dapat menjadi ahli waris jika pewaris tidak memiliki anak dan ayah. Kondisi ini dikenal sebagai kalala.

Dalam situasi tersebut, pembagian warisan disesuaikan dengan jumlah saudara dan jenis kelaminnya.

Dengan memahami ketentuan ini, pembagian warisan dapat dilakukan secara adil dan transparan. Selain itu, potensi perselisihan dalam keluarga dapat diminimalkan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comhubungan keluargailmu faraidjelas dan adil.PembagianWarisan

Related Posts

Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

by Hidayat Taufik
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bagi negara berkembang yang tengah memacu pertumbuhan ekonomi, investasi asing langsung (Foreign Direct Investment) merupakan salah satu...

Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

by Rizki Meirino
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prof. Dr. Henndy Ginting, S.Psi., M.Si., Psikolog, dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB),...

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Blitar, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Blitar, Ini Penjelasan BMKG

by Hidayat Taufik
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 2,6 pada Minggu (9/8/2026) siang. Gempa tersebut...

Pesawat Berusia Puluhan Tahun Tetap Terbang, Ini Alasan Interiornya Diperbarui

Data Lapangan Kerja AS Melemah, Tantangan Inflasi Kembali Menguat

by Zahra Zahwa
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Laporan ketenagakerjaan Amerika Serikat terbaru menunjukkan kondisi pasar kerja yang melemah. Data tersebut memunculkan kekhawatiran baru mengenai...

KPK Segera Panggil Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo

Ketidakpastian Regulasi Bisa Hambat Investasi Sawit

by Iwan Supriyatna
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif di bidang kehutanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

August 9, 2026

Festival Budaya Lembah Baliem Jadi Ruang Kenalkan Budaya Indonesia ke Dunia

August 9, 2026
Pesawat Berusia Puluhan Tahun Tetap Terbang, Ini Alasan Interiornya Diperbarui

Data Lapangan Kerja AS Melemah, Tantangan Inflasi Kembali Menguat

August 9, 2026
Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

August 9, 2026
Menpar:  Sektor Pariwisata Semester I 2026 Tumbuh Positif

Menpar: Sektor Pariwisata Semester I 2026 Tumbuh Positif

August 9, 2026
INSA Yacht Festival 2026, Perkuat Posisi Indonesia jadi Wisata Bahari Kelas Dunia

INSA Yacht Festival 2026, Perkuat Posisi Indonesia jadi Wisata Bahari Kelas Dunia

August 9, 2026
Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

August 9, 2026
Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

August 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved