• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, April 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Panduan Pembagian Warisan dalam Islam Sesuai Kondisi Ahli Waris

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 11, 2026
in News
0
Panduan Pembagian Warisan dalam Islam Sesuai Kondisi Ahli Waris

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembagian harta warisan dalam Islam mengikuti aturan ilmu faraid. Sistem ini mengatur hak setiap ahli waris secara jelas dan adil.

Karena itu, pemahaman tentang faraid menjadi penting bagi masyarakat. Dengan memahami aturan ini, pembagian harta dapat berjalan sesuai syariat.

Secara umum, besaran warisan ditentukan berdasarkan hubungan keluarga dan kondisi yang ditinggalkan pewaris.

Untuk anak perempuan, ia berhak atas setengah bagian jika hanya satu orang. Namun, jika terdapat dua atau lebih, mereka bersama-sama memperoleh dua pertiga bagian.

Sementara itu, jika anak laki-laki hadir, pembagian berubah. Anak laki-laki menerima dua kali lipat dibanding anak perempuan.

Di sisi lain, anak laki-laki juga dapat memperoleh sisa harta sebagai ‘ashabah. Ketentuan ini berlaku setelah bagian tetap dibagikan.

Untuk suami, ia mendapat setengah bagian jika pewaris tidak memiliki anak. Namun, bagiannya menjadi seperempat jika ada anak.

Sedangkan istri memperoleh seperempat bagian jika tidak ada anak. Jika ada anak, bagiannya berkurang menjadi seperdelapan.

Selanjutnya, ibu mendapat sepertiga bagian jika pewaris tidak meninggalkan anak. Namun, bagiannya menjadi seperenam jika ada anak atau beberapa saudara.

Dalam kondisi tertentu, ibu juga bisa mendapatkan sepertiga dari sisa harta. Hal ini berlaku jika ahli waris terdiri dari ayah, ibu, dan pasangan.

Sementara itu, ayah memperoleh seperenam jika pewaris memiliki anak. Namun, ia juga bisa mendapatkan sisa harta dalam kondisi tertentu.

Selain itu, saudara kandung dapat menjadi ahli waris jika pewaris tidak memiliki anak dan ayah. Kondisi ini dikenal sebagai kalala.

Dalam situasi tersebut, pembagian warisan disesuaikan dengan jumlah saudara dan jenis kelaminnya.

Dengan memahami ketentuan ini, pembagian warisan dapat dilakukan secara adil dan transparan. Selain itu, potensi perselisihan dalam keluarga dapat diminimalkan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: cobisnis.comhubungan keluargailmu faraidjelas dan adil.PembagianWarisan

Related Posts

Outbreak Signature

Ekspansi Bisnis Lifestyle, Outbreak Signature Resmi Dibuka di Pusat Niaga Bekasi

by Iwan Supriyatna
April 11, 2026
0

Bekasi, 10 April 2026 - Menjawab kebutuhan gaya hidup urban yang semakin dinamis, Outbreak Signature resmi hadir di kawasan Crystal...

KPK Amankan Bupati Tulungagung dalam OTT, Total 16 Orang Ditangkap

KPK Amankan Bupati Tulungagung dalam OTT, Total 16 Orang Ditangkap

by Hidayat Taufik
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026. Dalam...

Cak Imin Tanggapi Usulan Maju 2029, Prabowo Dinilai Tetap Terkuat

Cak Imin Tanggapi Usulan Maju 2029, Prabowo Dinilai Tetap Terkuat

by Hidayat Taufik
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merespons rencana partainya terkait Pemilu 2029. PKB sebelumnya membuka...

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait ijazah akademiknya. Sebelumnya, Jusuf Kalla meminta...

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

by Dwi Natasya
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Strategi konten Tokopedia TikTok Shop menjadi faktor utama dalam mendorong kinerja e-commerce di Indonesia. Oleh karena itu, konten...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

April 10, 2026
Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

April 10, 2026
Pasca Gencatan Senjata, IRGC Atur Ulang Rute Kapal di Selat Hormuz

Pasca Gencatan Senjata, IRGC Atur Ulang Rute Kapal di Selat Hormuz

April 10, 2026
Bahlil Ungkap Upaya Diplomasi, Nasib Dua Kapal RI di Selat Hormuz Masih Menunggu

Bahlil Ungkap Upaya Diplomasi, Nasib Dua Kapal RI di Selat Hormuz Masih Menunggu

April 10, 2026
Panduan Pembagian Warisan dalam Islam Sesuai Kondisi Ahli Waris

Panduan Pembagian Warisan dalam Islam Sesuai Kondisi Ahli Waris

April 11, 2026
Skema Baru Haji Tanpa Antre, Pakai Sistem “War Tiket”

Skema Baru Haji Tanpa Antre, Pakai Sistem “War Tiket”

April 11, 2026
Haji Furoda Ditiadakan pada 2026, Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Ilegal

Haji Furoda Ditiadakan pada 2026, Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Ilegal

April 11, 2026
Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Pertimbangkan Skema Tukar Aset Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

April 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved